Kemenkes Belum Bayar APD Rp910 M, Ratusan Ribu Buruh Terancam di PHK

Selasa, 02/06/2020 11:06 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan Alat Pelindung Diri (ADP) dari virus corona atau Covid-19 untuk tenaga medis di Pusat Industri Kecil (PIK), Jakarta Timur, Rabu, (25/3). Robinsar Nainggolan

Pekerja menyelesaikan pembuatan Alat Pelindung Diri (ADP) dari virus corona atau Covid-19 untuk tenaga medis di Pusat Industri Kecil (PIK), Jakarta Timur, Rabu, (25/3). Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Konsorsium PT Energi Kita Indonesia (EKI) yang memproduksi alat pelindung diri (APD) terancam bakal memutus hubungan kerja (PHK) massal ratusan ribu buruhnya.

Pasalnya hingga akhir pekan kemarin, PT EKI yang bekerja sama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk memproduksi APD belum menerima pembayaran.

Salah seorang buruh pabrik yang memproduksi APD di Kota Tangerang, Haryadi (35) mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.

Ayah dua anak ini berharap ada solusi terbaik yang segera dilakukan oleh pihak terkait untuk menyelamatkan dirinya dan ratusan ribu temannya tersebut.

"Saya khawatir kalau terjadi PHK, saya mau kerja di mana lagi. Sedangkan rumah di sini ngontrak, kalau di-PHK kan semua kacau. Saya cuma berharap pihak yang terkait bisa memikirkan kami, kalau begini pemasukan saya juga berhenti," ujarnya seperti melansir idntimes.com, Minggu 31 Mei 2020.

Disisi lain, Direktur Utama PT EKI, Satrio Wibowo mengakui kondisi keuangan perusahaannya kini tengah mengalami pasang surut, dampak dari tagihan kepada Kemenkes RI untuk produksi APD belum dilunasi.

Kata dia, tertundanya pembayaran APD membuat dana cadangan di perusahaannya tersedot habis untuk membayar cicilan gaji para pekerja.

"Saya sudah menyampaikan secara langsung kepada para pekerja, bahwa kami belum bisa membayarkan THR lebaran karena kondisi keuangan perusahaan. Tapi saya sekuat tenaga berupaya agar jangan sampai ada PHK, karena total pekerja di konsorsium ini mencapai 100-an ribu, dan ada di beberapa tempat. Saya tahu ini situasi sulit," katanya.

Kata dia, PT EKI merupakan konsorsium yang bekerja sama Kemenkes untuk memproduksi APD. Dalam surat pemesanan Kemenkes nomor KK.02.01/1/460/2020 pada 28 Maret 2020, Kemenkes RI meminta 5 juta set APD.

"Dari total pemesanan 5 juta set APD, kita baru penuhi 3,3 juta set," ucapnya.

Dia menambahkan, APD yang sudah diproduksi dan didistribusikan mencapai 3,3 juta set itu bernilai Rp910 miliar.

Kata dia, pihaknya juga sudah mengirim invoice kepada Kemenkes, namun hingga saat ini belum juga dibayarkan.

Dia menegaskan, kondisi seperti itu membuat kondisi keuangan sejumlah perusahaan dalam konsorsium PT EKI kembang-kempis. Mereka berharap pembayaran Kemenkes RI bisa membuat operasional tidak terganggu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada dari pihak Kementerian Kesehatan yang bisa dimintai keterangan terkait masalah tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar