Sri Mulyani Bantah Pelonggaran PSBB Hanya Demi Kepentingan Ekonomi
Senin, 01/06/2020 13:52 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Doc. Kemenkeu)
Jakarta, law-justice.co - Pemerintah mengambil kebijakan untuk menerapkan kehidupan normal baru atau new normal saat pandemi covid-19 agar roda perekonomian tetap berjalan. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah kalau kebijakan itu hanya demi mendahulukan kepentingan ekonomi.
Dia mengatakan dalam penerapan new normal aspek kesehatan juga tetap menjadi prioritas pemerintah. Karena menurutnya, kedua aspek ini sama pentingnya, sehingga harus berjalan bersama.
"Pandangan yang seolah-olah mendahulukan ekonomi sehingga dilakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah tidak benar," katanya dalam akun Instagram miliknya seperti dikutip law-justice.co, Senin (1/6/2020).
Kata dia , sejak Maret 2020, melalui penerapan PSBB, pemerintah melakukan langkah yang memprioritaskan kesehatan dengan terlebih dahulu merealokasikan anggaran untuk sarana dan fasilitas kesehatan bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta masyarakat langsung dari tingkat pusat sampai level terkecil di desa-desa.
Langkah lain juga terlihat dari jumlah laboratorium penanganan Covid-19 yang bertambah signifikan mulai dari hanya satu laboratorium pada Maret, kini telah berjumlah lebih dari 100 laboratorium untuk rapid test dan polymerase chain reaction (PCR).
"Bagaimana saya merespons rencana pelonggaran PSBB? Pemerintah bukan tanpa dasar dalam melakukan pelonggaran PSBB. Pemerintah mengikuti standar WHO, yaitu jika angka Rt (Reproduksi Efektif) di bawah 1 selama 14 hari, dapat dilakukan pelonggaran PSBB," tulis dia.
Dengan mitigasi risiko agar tidak terjadi serangan gelombang kedua, dia menegaskan, pemerintah harus menyiapkan protokol tatanan kehidupan normal yang baru atau new normal. Langkah-langkah dalam membuat protokol kesehatan disiapkan di tempat industri, mal, serta berbagai sarana publik.
"Saat ini masing-masing kementerian menyiapkan protokol tersebut. TNI dan Polri juga akan turut terlibat untuk menjamin enforcement dan disiplin pelaksanaan protokol tersebut di ruang publik," tutupnya.
Komentar