Perhatian! Ini Cara Mudah Klaim Token Listrik Gratis Bulan Juni

Senin, 01/06/2020 08:57 WIB
Petugas PLN (KoranPerdjoeangan.com)

Petugas PLN (KoranPerdjoeangan.com)

Jakarta, law-justice.co - Untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat wabah virus corona yang terjadi di Tanah Air, pemeritah menginstruksikan PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memberikan subsidi berupa listrik gratis hingga September 2020.

PLN memastikan subsidi listrik berlaku bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.

Lalu bagaimana cara mendapatkannya?

Pada bulan Juni ini, pelanggan yang masuk daftar subsidi dapat mengklaimnya.

Caranya seperti melansir kompas.com, token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui situs web atau nomor WhatsApp yang tersedia.

- Dengan Akses Web PLN

1. Buka situs web PLN di www. pln.co.id, lalu masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar.
3. Kemudian, pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.


Ilustrasi cara membedakan pelanggan subsidi listrik dengan non-subsidi listrik.(PLN)

- Dengan Akses WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Lalu, chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah satunya memasukkan ID Pelanggan.
3. Selanjutnya, token gratis akan muncul.
4. Lalu, pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Adapun rincian pelanggan yang mendapat listrik gratis atau diskon sebagai berikut:
a. R1/450 VA (gratis)
b. R1T/450 VA (gratis)
c. R1/900 VA (gratis)
d. R1/900 VA (gratis)

Pengecekan pelanggan yang termasuk dalam daftar penerima subsidi dapat dilihat di rekening pembayaran listrik atau pembelian pulsa terakhir.

Jika terdapat kode M (mampu) maka pelanggan tidak berhak mendapatkan subsidi.

Pelanggan listrik pascabayar yang mendapatkan subsidi akan secara otomatis terpotong dalam tagihan.


Infografik: Cara Dapatkan Token Listrik Grati (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar