Soal RUU Haluan Ideologi Pancasila, Fadli Zon Diskakmat Mahfud MD

Senin, 01/06/2020 08:31 WIB
Kolasi Fadli Zon dan Mahfud MD. (Indonesia Kini News)

Kolasi Fadli Zon dan Mahfud MD. (Indonesia Kini News)

law-justice.co - Kritikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Fadli Zon terkait polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dibalas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Lewat akun twitter pribadinya, mantan Ketua MK itu mengatakan bahwa bukan pemerintah yang menginisiasi pembahasan RUU itu.

Kata dia, justru DPR RI yang menginginkan pembahasan tersebut.

Oleh karenanya menurut dia, salah jika pemerintah dianggap yang paling berkepentingan untuk mengesahkan RUU itu, apalagi sampai memunculkan kekhawatiran akan membangkitkan komunisme.

"Hahaha, Bung Fadli. Yang usul RUU HIP itu lembaga Anda. DPR yang usul, termasuk Gerindra, bukan Pemerintah. Kalau Anda keberatan hari gini msh bcr haluan ideologi, seharusnya Anda yang ada di DPR menolak RUU itu disahkan utk dijadikan usul inisiatif DPR. Selamat idul fitri ya" kicaunya di twitter.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon sebelumnya menyinggung bahwa RUU HIP tidak penting untuk dibahas apalagi disahkan sebagai Undang-undang, dalam akun twitter pribadinya.

"Mahfud Singgung RUU HIP, Fadli : Hari Gini Masih Bicara Haluan Ideologi Pancasila" kicaunya di twitter.

Dia berpendapat, penguatan mengenai Pancasila sudah selesai tahun 1945 dan para pemikir yang mayoritas orang-orang hebat di masa lalu.

Fadli mengritik Mahfud karena sang menteri sebelumnya mengklarifikasi dalam Twitter-nya tentang polemik yang menyebutkan bahwa RUU HIP untuk menghidupkan komunisme.

"Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut. MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut Tap MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya."

"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan uutuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," tulisnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar