Pak, Kalau Anda Tak Biasa Dengar Kata `Mundur`, Jangan Jadi Presiden!

Senin, 01/06/2020 06:55 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, kasus pembungkaman agend diskusi yang digelar Fakultas Hukum UGM dengan narasumber Guru Besar UII Prof Ni’matul Huda masih terus bergulir.

Banyak pihak mengecam aksi teror yang mengakibatkan acara ilmiah tersebut batal dilaksanakan. Salah satunya Partai Demokrat.

Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyebut, yang membuat pihaknya geram ialah bukan hanya diskusi batal dilaksanakan, namun panitia dan narasumber juga mendapat serangan teror.

Menurut informasi, Prof Ni’matul Huda sendiri disatroni orang tak dikenal rumahnya dan mendapat serangan terhadap aplikasi WA pribadinya dengan diretas.

Tema diskusi yang batal digelar itu memang sangat sensitif tajuknya yakni soal pemakzulan atau pemecatan presiden dari segi ketatanegaraan. Ni’matul Huda sendiri memang Guru Besar di bidang Ketatanegaraan.

Menurut dia, aksi serangan terhadap agenda itu merupakan tindakan yang bertentangan dengan kebebasan akademik dan nilai-nilai demokrasi yang dijunjung negara ini.

Meskipun pihak panitia dan kampus meyakinkan bahwa tidak ada unsur makar dalam diskusi yang digelar karena sesuai dengan nilai-nilai ilmiah akademis.

“Inilah Demokrasi. Jika tak biasa atau gampang cemas dengar kata-kata begini baiknya memang jangan jadi Presiden,” ujarnya seperti melansir pojoksatu.id.

Kata dia, penguasa tidak perlu antipati dengan apapun diskusi yang pedas sekalipun terhadap pemerintahan, sebab tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan dengan kekuatan pemerintah saat ini.

“Kasihan, nanti rakyat banyak masuk penjara karena dikit-dikit dituduh makar. Pede ajalah toh sudah didukung 80% parlemen kan. Jd penegak hukumpun santai aja.” ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar