Doakan Abu Janda, eks Ketua DPR: Dia Hidup dari Hina Sesama Muslim!

Minggu, 31/05/2020 06:53 WIB
Abu Janda Alias Permadi Arya. (Tribun)

Abu Janda Alias Permadi Arya. (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie buka suara terkait Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh penggiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda yang belakangan menjadi perbincangan.

Dia memberikan kritikan menohok lewat akun twitter pribadinya soal `kekebalan hukum` Abu Janda.

Namun disisi lain, dia tetap mendoakan agar Tuhan mengampuni Abu Janda meski dinilai kebal hukum meski kerap menghina umat muslim.

Dia menyampaikan komentar singkat namun pedas itu sebagai balasan dari cuitan yang diunggah oleh Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain.

"Orang ini hidupnya dari hasil menghina sesama muslim, tapi kebal hukum. Semoga Allah mengampuni dan memberi hidayah," kicaunya di twitter.

Sebelumnya, Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain lewat akun twitternya mengajak umat muslim untuk terus mengawal kasus Abu Janda yang dinilai telah membuat kegaduhan.

"Bareskirim Mabes Polri mulai penyeledikan ujaran kebencian Abu Janda. Muslimin...Mari kita pantau secara seksama," kicaunya.

Sebagai informasi, belum lama ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada Abu Janda sebagai saksi terlapor pada Jumat (29/5) lalu.

Sebelumnya, pada 10 Desember 2019 lalu, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melaporkan Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Dia dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian berkaitan dengan kicauannya di media sosial yang mengkaitkan antara agama Islam dengan terorisme.

Menurut IKAMI hal menjadi bukti dari beberapa ujaran kebencian yang telah dilakukan Abu Janda dengan menyebarkan penilaiannya terhadap umat Islam di Indonesia melalui sosial media. IKAMI pun berharap penyelidikan Abu Janda bisa berlangsung terbuka.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar