Komnas HAM Mengecam Intimidasi Jurnalis dan Peserta Diskusi di UGM

Sabtu, 30/05/2020 18:45 WIB
Ilustrasi unjuk rasa (Foto:abc.net.au)

Ilustrasi unjuk rasa (Foto:abc.net.au)

[INTRO]
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) mengutuk seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan terhadap jurnalis, peserta dan narasumber diskusi yang digadang Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
 
 
Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk melindungi kerja-kerja jurnalis termasuk didalamnya menindak pelaku teror yang mengancam harkat dan martabat jurnalis serta kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.
 
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, bentuk-bentuk teror dan pembungkaman tersebut sangat berlawanan dengan prinsip-prinsip kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3.
 
“Bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Khusus untuk peristiwa di Fakultas Hukum UGM, teror tersebut mencederai kebebasan akademik yang menjadi dasar bagi terbentuknya sistem pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanat pembukaan UUD 1945," ujarnya melalui keterangan pers, Sabtu (30/52020).
 
Dia juga meminta pada seluruh penyelenggara negara untuk menjamin dan menciptakan situasi yang kondusif bagi penghormatan hak asasi manusia khususnya kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat yang didalamnya termasuk kebebasan akademik.
 
Komnas HAM juga meminta Kapolri memerintahkan Kapolda DIY untuk mengusut dan menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap panitia diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. 
 
 
 
Sebelumnya, diskusi yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) batal dilaksanakan. Rencananya, diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan itu akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/2020) pukul 14.00 WIB. Namun sebelum pelaksanaan, panitia dan pembicara banyak mendapatkan ancaman.

(Lili Handayani\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar