Istri Derek Chauvin, Polisi yang Membunuh George Floyd Ajukan Cerai

Sabtu, 30/05/2020 19:31 WIB
Kellie Chauvin ajukan cerai terhadap suaminya Derek Chauvin, polisi yang membunuh George Floyd (Scallywag & Vagabond)

Kellie Chauvin ajukan cerai terhadap suaminya Derek Chauvin, polisi yang membunuh George Floyd (Scallywag & Vagabond)

law-justice.co - Kellie Chauvin, istri mantan perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin, mengatakan dia mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya. Pasangan ini telah 10 tahun menikah.

Dilansir dari NBC News, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacaranya, Kellie Chauvin mengatakan dia sangat terpukul dengan pembunuhan George Floyd  yang meninggal awal pekan ini ketika ditangkap polisi.

Pengacara Kellie Chauvin mengatakan bahwa dia mengajukan gugatan cerai sebagai akibat dari insiden tersebut. 

Derek Chauvin menghadapi tuntutan pembunuhan tingkat tiga setelah video yang berisi rekaman yang menunjukkan dia berlutut di leher Floyd selama lebih dari 8 1/2 menit, sementara Floyd mengatakan ia tidak bisa bernafas. 

"Simpati terbesarnya terletak pada keluarga Floyd, dengan orang-orang yang dicintainya dan dengan semua orang yang berduka atas tragedi ini," bunyi pernyataan itu. "Sementara Ms. Chauvin tidak memiliki anak dari pernikahannya saat ini, dia dengan hormat meminta agar orang tuanya, dan keluarga besarnya diberikan jaminan keselamatan dan privasi selama masa sulit ini."

Kellie Chauvin lahir di Laos pada tahun 1974 selama masa perang. Pada tahun 1977, keluarganya melarikan diri ke tempat yang aman di Thailand, di mana mereka tinggal di sebuah kamp pengungsi, The Associated Press melaporkan. Pada 2018, ia dinobatkan sebagai Mrs Minnesota.

(Liesl Sutrisno\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar