Muhammadiyah ke Jokowi: Mal Dibuka, Tapi Masjid Masih Harus Ditutup

Kamis, 28/05/2020 18:51 WIB
Pimpinan Muhammadiyah Haedar Nashir (radar jogja)

Pimpinan Muhammadiyah Haedar Nashir (radar jogja)

Jakarta, law-justice.co - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berencana akan membuka mal saat tatanan norma baru atau new normal diberlakukan dikriik oleh Muhmmadiyah. Pasalnya, Jokowi ingin melongarkan PSBB padahal kasus baru masih meningkat. Apalagi Jokowi masih menutup masjid.

“Di satu sisi, pemerintah masih melakukan PSBB, tetapi di sisi lain menyampaikan pemberlakuan relaksasi,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/5/2020).

Haedar lantas memahami apa yang menajdi keresahan masyarakat yang akhirnya bersitegang dengan aparat di lapangan. Bahkan, demi melaksanakan aturan, ada oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan.

“Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka, sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup,” kata Haedar.

Haedar menilai kebijakan Jokowi itu bisa melahirkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat muslim. Dia mengatakan selama ini organisasi keagamaan sudah menyerukan untuk konsisten melaksanakan ibadah di rumah. Hal itu demi mencegah meluasnya wabah Covid-19.

Di samping itu, Haedar juga mengingatkan pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Namun, pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan tatanan hidup baru atau new normal.

"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan saksama dari para ahli epidemiologi. Wajar Jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi,” tutupnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar