Jokowi Harus Tahu, Kasus Baru Meningkat di Korsel karena New Normal

Kamis, 28/05/2020 13:12 WIB
Presiden Jokowi (teropong senayan)

Presiden Jokowi (teropong senayan)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah begitu yakin ingin menerapkan new normal atau tatanan norma baru selama pandemi covid-19 di seluruh Indonesia. Namun, banyak pihak meragukan kebijakan Jokowi tersebut, karena dinilai dapat meningkatkan penyebaran virus corona.

Hal ini sudah terjadi di Korea Selatan. Dalam dua bulan terakhir kasus di Korsel yang disebut sebagai contoh penerapan new normal mengalami pelonjakan. Negeri Ginseng tersebut pun disebut terancam mengalami pandemi covid-19 jilid II.

Hingga Kamis (28/5/2020), pejabat setempat mengumumkan ada 79 kasus baru yang ditemukan, Ini membuat total kasus menjadi 11.344 kasus.

Adapun kluster baru ditemukan di ibu kota Seoul yang padat penduduk. Setelah kluster Itaewon, kini Korsel dihadapkan pada kluster perusahaan e-commerce Coupang di Bucheon, Seoul Selatan.

"Sekitar 4.100 pekerja dan pengunjung kini melakukan isolasi mandiri. Sebanyak 80% sudah diuji," kata Wakil Menteri Kesehatan Korsel Kim Gang-lip kepada wartawan seperti dikutip dari AFP.

Ia lantas memperkirakan kasus baru akan terus meningkat. Jumlah kasus kemarin adalah peningkatan terbesar sejak pengumuman 81 pasien baru, pada 5 April lalu.

Korsel sendiri sudah melonggarkan jarak sosial sejak awal bulan Mei. Pemerintah memutuskan untuk membuka sejumlah tempat umum, mulai dari gereja hingga sekolah. Bahkan, siswa sudah diizinkan bersekolah sejak Minggu lalu.

Pada bulan Februari lalu, Korsel menjadi kedua terburuk dalam penyebaran covid-19 setelah China.
Berdasarkan data Worldometers, ada 5,7 juta kasus penderita covid-19 di dunia. Angka kematian mencapai 357 ribu sementara yang sembuh 2,498 juta.

Hingga saat ini, penyakit yang disebabkan virus dari Kota Wuhan China ini telah menginfeksi 216 negara dan teritori. AS, Brasil dan Rusia jadi tiga negara dengan kasus terbanyak di dunia.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar