Perubahan Besar-Besaran, Menteri Erick Rombak Total Direksi PTPN

Kamis, 28/05/2020 08:25 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (breakingnews)

Menteri BUMN Erick Thohir (breakingnews)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir melakukan perombakan besar-besaran pada PT Perkebunan Nusantara, mulai dari PTPN I hingga XIV.

Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani mengatakan, transformasi dilakukan melalui holding perkebunan, yakni PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang akan mengambil alih seluruh fungsi pengawasan dan evaluasi perusahaan perkebunan pelat merah lainnya.

Sedangkan anak perusahaan hanya akan melakukan operasional perusahaan saja.

Kata dia, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding. Holding nantinya akan memiliki fungsi utama dalam perencanaan strategis perusahaan.

Hal tersebut mencakup keputusan terkait investasi (on farm dan off farm), kebijakan komoditi, portofolio bisnis, pengembangan bisnis baru, pemasaran, inisiatif optimalisasi dan divestasi aset, pendanaan dan manajemen kas, serta sumber daya manusia.

"Pergantian ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan terus melakukan perubahan dalam mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional," kata Abdul Ghani dalam siaran persnya, Rabu (27/6/2020).

Perombakan yang dilakukan adalah memangkas seluruh direksi anak usaha dari sebelumnya empat direksi menjadi hanya satu orang.

Dia menjelaskan, transformasi bisnis ini merupakan serangkaian tahapan yang telah dilakukan sejak berdirinya Holding pada tahun 2014, namun belum menunjukkan hasil yang optimal baik dari sisi kinerja operasional maupun keuangan.

Untuk itu, saat ini perusahaan telah menetapkan enam program prioritas dalam rangka transformasi bisnis, yaitu Operational Excellence, Restrukturisasi Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Divestasi Aset, Optimalisasi Aset dan Kemitraan, Restrukturisasi Utang, serta Restrukturisasi Perusahaan.

"Jadi nantinya Holding memberikan arahan strategis serta melakukan pengawasan dan evaluasi, sedangkan anak perusahaan fokus mengelola kegiatan operasional dalam memproduksi komoditi yang telah ditetapkan Holding sehingga hasilnya akan lebih optimal," jelas dia.


Foto: Dok: KBUMN PTPN


Foto: Dok: KBUMN PTPN


Foto: Dok: KBUMN PTPN

Untuk diketahui, PTPN grup merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia dengan luas konsesi perkebunan mencapai 1,17 juta hektar. Portofolio perkebunan beragam komoditas, antara lain kelapa sawit, tebu, karet, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Berdasarkan data per 31 Maret 2020, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi oleh kelapa sawit seluas 593.935 hektar, karet seluas 146.345 hektar, tebu seluas 62.583 hektar serta areal teh 30.512 hektar.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar