Jangan Hanya Mal Dibuka, PPP Minta Masjid Juga Dibuka Saat New Normal

Selasa, 26/05/2020 17:25 WIB
Masjid Istiqlal tak gelar salat Id saat pademi covid-19 (kompas)

Masjid Istiqlal tak gelar salat Id saat pademi covid-19 (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah ingin memulai era new normal dengan membuka pusat-pusat perekonomian termasuk mal dan tempat kerja dalam waktu dekat. Rencana pemerintah itu disoroti oleh Partai Persatuan pembangunan (PPP).

Sekretaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi mengatakan bahwa kehidupan new normal ini harus menyatukan antara kesehatan dan perekonomian.

“Keduanya sama-sama penting dan didesain untuk jalan bersama-bersama tidak saling menafikan,” katanya di Jakarta seperti dikutip dari waratekonomi, di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Namun, dia juga mengkritisi kebijakan yang muncul lantaran virus corona belum hilang dari Indonesia ini. Dia mengatakan, tak hanya mal dan pusat pereknomian yang harus dibuka, tetapi juga tempat ibadah seeprti masjid.

“Setelah mall dibuka, maka tempat ibadah pun seperti masjid, musholla seharusnya kembali buka dengan tetap mengikuti standar new normal,” katanya lagi.

Dia mengatakan hal tersebut agar tak timbul pertanyaan dari publik. Sebab, dia menduga akan ada pihak yang menyimpulkan bahwa peemrintah pili kasih.

“Dengan demikian, maka new normal itu tidak pilih-pilih tempat dan berlaku umum sesuai standar,” tutupnya.

Diketahui era new normal adalah sebuah model kehidupan baru di tengah padnemi covid-19. Setiap orang dituntut untuk beradaptasi dengan tetap meperhatikan pencegahan terhadap penularan covid-19 selama menjalankan roda ekonomi kehidupan.

 

 

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar