Kapolda Jatim Lebay Copot Kapolsek Tidur saat Rapat: Contoh Prabowo!
Kapolda Jatim Lebay Copot Kapolsek Tidur saat Rapat: Contoh Prabowo! (tribunnews).
Jakarta, law-justice.co - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menganggap tindakan Kapolda Jawa Timur, Irjen Fadil Imran, yang mencopot Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono, lantaran tertidur saat mengikuti rapat penanganan Covid-19 dinilai berlebihan (lebay).
Pasalnya kata dia, selama pandemik Covid-19 dan sepanjang Ramadhan hingga menjelang lebaran, para Kapolsek justru punya sangat penting sebagai ujung tombak Polri dan memikul tugas paling berat.
“Kapolda Jawa Timur jangan lebay atau berlebihan dalam menindak Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono. Pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya sudah merupakan hukuman yang sangat berat, sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan sebagai pembunuhan karakternya,” ujar Neta seperti melansir rmol.id, Senin (25/5).
Dia kemudian membandingkan peristiwa ini dengan apa yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyaksikan langsung bawahannya tertidur.
Dia mendesak Fadil Imran diminta belajar dari Prabowo Subianto yang tak menonjolkan sikap arogansi kepada bawahan.
Sebelumnya beredar video mantan Danjen Kopassus itu tampak santai mengerjai asisten pribadinya yang tidur pulas di sela-sela rapat yang dipimpinnya.
Melihat asistennya tertidur, Prabowo lantas duduk di sampingnya. Tak berselang lama, sang asisten terbangun dan tampak kaget saat melihat Prabowo duduk persis di sampingnya.
“IPW berharap Kapolda Jatim bisa belajar dari sikap yang ditunjukkan Menhan Prabowo Subianto,” katanya.
Dia menambahkan, sebagai pemimpin, Fadil memang harus tegas kepada bawahan. Namun tindakan tegas terhadap anak buah harus tetap terukur, dan sebagai atasan harus mau mengukur serta menghargai anak buahnya yang sudah bekerja keras untuk menjadikan Polri sebagai institusi terbaik di tengah pandemik Covid-19.
Dia menjelaskan, setidaknya ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim. Pertama, para Kapolsek harus pontang-panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah dan diputus mata rantai penyebarannya.
Kedua, para Kapolsek harus selalu bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pascapembebasan ribuan napi oleh Menkumham. Ketiga, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, terutama dengan banyaknya PHK dan industri yang tutup.
Keempat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah sehingga penyebaran Covid-19 tidak meluas.
“Keempat tugas berat itu harus dilakukan para Kapolsek di tengah melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena virus Covid-19. Dalam situasi seperti ini tentunya sangat manusiawi, jika ia tertidur saat rapat di ruangan AC. Apalagi selama ini ia bertugas di lapangan yang bercuaca sangat panas,” urai Neta.
Komentar