Penyebaran Corona di Mimika Sangat Cepat, Warga Diminta Patuhi Aturan

Senin, 25/05/2020 08:38 WIB
Penyebaran covid-19 di Kabupaten Mimika, Papua sangat cepat (beritasatu)

Penyebaran covid-19 di Kabupaten Mimika, Papua sangat cepat (beritasatu)

Papua, law-justice.co - Penyebaran virus corona di Kabupaten Mimika, Papua disebut begitu cepat. Kini, sejumlah daerah dan kelurahan sudah memiliki kasus covid-19.

Dengan kondisi seperti itu, juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian covid-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubram meminta masyarakat selalu waspada dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau di bulan Maret baru satu kelurahan di Mimika yang ditemukan ada kasus covid-19, tapi sekarang ini sudah 11 persen dari kelurahan dan kampung di Mimika menjadi daerah tertular. Ini perlu diwaspadai," kata Reynold di Timika seperti dikutip dari Antara, Minggu (24/5/2020).

Dia berharap, warga tak berkeliaran dengan bebas yang memungkinkan peneybaran covid-19 dapat meningkat. Tinggal di rumah adlah slah satu cara untuk menguranginya.

"Jangan lupa mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir minimal 20 detik dan menjaga pola hidup bersih dan sehat,"katanya.

Untuk diketahui, Kabupaten Mimika sendiri memiliki 18 distrik (kecamatan) dengan 19 kelurahan dan jumlah kampung atau desa sebanyak 133.

Namun, dari jumlah tersebut kini sudah ada empat distrik yang ada kasus covid-19. Keempat distrik tersebut adalah Tembagapura, Mimika Baru dan Wania sebagai zona merah dan Distrik Kuala Kencana sebagai zona kuning.

Sementara, 14 distrik lainnya masih berstatus zona hijau karena belum ada penemuan kasus covid-19.

Untuk Distrik Mimika Baru, dari 14 kelurahan yang ada sudah 10 kelurahan sebagai wilayah penemuan kasus covid-19. Dan jumlah kasus terbanyak terjadi di distrik Mimika Baru yaitu Kebun Sirih dengan jumlah 10 kasus dan Kwamki dengan jumlah delapan kasus.

Sementara di Distrik Wania, dari tujuh kelurahan yang ada, terdapat empat kelurahan menjadi wilayah terpapar covid-19. Lalu, terdapat dua kelurahan dengan jumlah kasus covid-19 tertinggi yaitu Kamoro Jaya (SP1) dengan jumlah 13 kasus dan Inauga dengan jumlah 11 kasus.

Adapun kelurahan dengan jumlah temuan kasus covid-19 terbanyak di Mimika yaitu Kelurahan Tembagapura, Distrik Tembagapura dengan jumlah 115 kasus. Di Distrik Kuala Kencana hingga kini masih berstatus sebagai zona kuning dengan temuan kasus covid-19 ada di Kelurahan Kuala Kencana dan Kelurahan Karang Senang (SP3).

Sebelumnya, kasus covid-19 di Mimika pertama kali ditemukan pada 29 Maret pada dua pasien di RSUD Mimika. Hingga kini total kasus covid-19 di Mimika sudah mencapai 195 kasus dan merupakan salah satu daerah dengan penemuan kasus covid-19 tertinggi di Provinsi Papua setelah Kota Jayapura.

Namun, dari jumlah tersebut, 66 pasien sudah sembuh, sementara empat pasin meninggal dunia. Sementara, pasien yang sedang menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit di Mimika saat ini sebanyak 125 orang.

Para pasien covid-19 itu tersebar pada tiga rumah sakit yaitu RSUD Mimika sebanyak 53 pasien, RS Tembagapura sebanyak 69 pasien, dan tiga pasien lainnya di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar