IDAI: Sangat Rentan, 3.324 Anak Indonesia PDP Corona

Sabtu, 23/05/2020 16:03 WIB
Seorang Anak Menggunakan Masker Cegah Covid-19. (Detik)

Seorang Anak Menggunakan Masker Cegah Covid-19. (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman B Pulungan menyebut anak-anak Indonesia rentan terhadap COVID-19. Pengungkapan IDAI ini bukan tanpa alasan terhitung upaya deteksi kasus COVID-19 pada anak secara mandiri, hingga tanggal 18 Mei terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif COVID-19, dan 14 anak meninggal.

"Temuan ini menunjukkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat COVID-19 di Indonesia tinggi, dan membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap COVID-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja," kata Aman, dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2020).

Dari hasil temuan tersebut di akhir masa tanggap darurat COVID-19 ini, IDAI menilai perlu mendesak pemerintah dan stakeholder terkait untuk mengambil keputusan dan melakukan tindakan berdasarkan kepentingan kesehatan dan kesejahteraan anak.

Adapun beberapa anjuran IDAI, yakni:

Pertama, upaya pencegahan dan pemberantasan wabah COVID-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.

Selain itu penentuan status infeksi dengan menggunakan metode pemeriksaan RT-PCR. Serta melakukan penelusuran kontak atau contact tracing, tindakan karantina dan isolasi serta pembatasan fisik yang belum optimal ditingkatkan.

Kedua, IDAI meminta agar tatanan kehidupan normal baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya. Karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.

Ketiga, upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai dengan jadwal bagi seluruh anak Indonesia. Adapun pelayanan kesehatan dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang, serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi COVID-19 harus kembali berjalan optimal.

Keempat, IDAI menganjurkan agar pelayanan imunisasi harus tetap dapat diberikan dengan pengaturan tertentu di daerah dengan kasus positif COVID-19. Tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi, terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda, anak yang imunisasinya sempat tertunda sebaiknya direncanakan imunisasi kejar.

Kelima, pemantauan pertumbuhan perkembangan tetap dilakukan sesuai jadwal SDIDTK (stimulasi, deteksi, intervensi dini tumbuh kembang) yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan. Keenam, IDAI meminta agar kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan di rumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.

Ketujuh, IDAI meminta agar kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh. Mengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.

"Ikatan Dokter Anak Indonesia menyampaikan apresiasi atas kehandalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk kegiatan belajar daring. Hal ini disarankan untuk tetap dilanjutkan mengingat kemungkinan bulan Juli wabah belum teratasi dengan baik," ujar Aman.

Tatanan kehidupan normal baru memerlukan penyesuaian kebiasaan dalam interaksi sosial sesuai budaya di tempat masing-masing, namun harus tetap mengutamakan pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran virus Corona. Masyarakat diminta menyadari pentingnya kegiatan beribadah, belajar, dan berkegiatan di rumah saja bahkan dalam suasana liburan.

"Sebaiknya menghindari kontak fisik yang berisiko penularan, seperti mencium bayi. Anggota keluarga yang terpaksa keluar rumah untuk bekerja, terutama yang berisiko misalnya nakes, pengguna angkutan umum, bekerja di tempat keramaian dan sebagainya harus tetap melakukan pengendalian infeksi baik saat di tempat kerja maupun saat tiba di rumah," ungkap Aman.

IDAI meminta agar opsi pelonggaran maupun penghentian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus didasarkan analisis kurva epidemiologis secara seksama dan meyakinkan sehingga tidak memajankan anak terhadap risiko tertular. Tak hanya itu IDAI meminta masyarakat menjaga kesehatan dengan makan nutrisi lengkap dan seimbang, perbanyak memakan buah dan sayuran, istirahat cukup dan aktivitas fisik sesuai usia.

"Setiap anggota IDAI dihimbau untuk siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia. Dalam melaksanakan hal tersebut koordinasi melalui Satuan Tugas COVID-19 IDAI," papar Aman.

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar