Anies Tegaskan Larang Salat Id di Lapangan, Kalau Ada Akan Disanksi

Jum'at, 22/05/2020 20:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo. (Investor Daily).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo. (Investor Daily).

Jakarta, law-justice.co - Selama aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di Jakarta, tak boleh ada satu orang pun yang boleh melanggarnya, termasuk melakukan salat Id di tempat-tempat ibadah dan juga di lapangan saat Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 24 Mei 2020 nanti.

Jika nanti hal itu masih ada, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sanksi yang tegas. Untuk mensukseskan rencananya itu, dia akan memantau dengan ketat.

"Jajaran Pemprov DKI akan memantau bukan saja tempat ibadah, tapi juga semua tempat-tempat yang tidak boleh beraktivitas, semua akan ditegur, semua bisa diberikan sanksi, karena jelas dalam aturannya semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang di masa wabah ini tidak diizinkan," kata Anies saat konferensi pers yang disiarkan secara langsung oleh Facebook Pemprov DKI, Jumat (22/5/2020).

Untuk itu, mantan Mendikbud itu berharap warga DKI Jakarta mengikuti aturan yang sudah dikeluarkannya. Dia juga berharap kepada masyarakat agar tidak melawan petugas yang sedang menjalankan tugasnya.

Hal itu menyikapi beberapa kejadian akhir-akhir ini yang kerap terjadi.

"Mengenai mudik, pembatasan sudah dilakukan, pengetatan dilakukan, dan kita berharap kita semua untuk melindungi saudara-saudara kita di kampung, melindungi masyarakat Jakarta juga. Bila terjadi arus mudik lalu arus balik, potensi terjadi gelombang kedua sangat besar," jelasnya.

Selain berharap masyarakat untuk menaati aturan, dia juga berharap agar rasa saling peduli demi melindungi satu sama lain tumbuh di dalam setiap warga DKI. Sebab, kata dia, saat ini banyak orang yang mengidap covid-19 tanpa gejala.

"Karena itu pesan kita adalah jangan mengambil sikap yang tidak mementingkan kepentingan orang banyak, lindungi diri Anda, lindungi orang lain, lindungi keluarga. Banyak di antara kita yang sudah terpapar COVID tapi tidak memilik gejala, ini lah yang sangat berbahaya. Karena itu, kalau tidak punya keluhan bukan berarti aman, karena banyak yang di antara kita yang sudah terpapar tapi tidak bergejala," tutupnya dengan tegas.

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar