Pendukung Berulah Jadi Alasan Habib Bahar Dipindah, Dulu Ahok Tidak?

Kamis, 21/05/2020 05:40 WIB
Ustad Bahar bin Smith (Foto: Tribunnews.com)

Ustad Bahar bin Smith (Foto: Tribunnews.com)

Jakarta, law-justice.co - Tim Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith mengecam keras keputusan mendadak pemindahan kliennya oleh Kemenkumham ke Lapas Nusakambangan.

Salah seorang Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar membandingkan dengan penahanan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut dia, pemerintah diskriminatif karena memberikan perlakuan yang berbeda terhadap kliennya.

"Apa alasannya dipindah ke sana? Kalau alasannya itu karena keamanan, Ahok waktu itu dipindahin nggak ke Nusakambangan? Tapi ke Mako Brimob yang enak malah," ucap Azis Yanuar, salah satu kuasa hukum Bahar, saat dihubungi seperti melansir detik. com, Rabu (20/5/2020).

Selain itu kata dia, proses pemindahan Bahar juga tanpa ada pemberitahuan sama sekali baik kepada keluarga maupun kepada tim kuasa hukum.

Kata dia, ketika keluarga dan tim pengacara bertemu dengan Habib Bahar pun, tidak ada pembicaraan soal pemindahan tersebut.

"Terus memindahkan dari Gunung Sindur ke LP Batu di Nusakambangan itu, dengan LP yang super maksimum security itu, tanpa pemberitahuan ke keluarga dan kuasa hukum. Ini penculikan atau apa?" ujarnya.

Seperti dikatahui, alasan pemindahan Habib Bahar dipastikan karena adanya aksi massa simpatisan di Lapas Gunung Sindur Bogor.

Menurut Azis, kedatangan massa lantaran sulitnya akses keluarga dan pengacara menemui Bahar kemarin.

"Sebenarnya kemarin sudah kita kemukakan, ini mengada-ada. Membuat sesuatu, tapi memancing pihak-pihak dari habib Bahar.
Massa itu sebenarnya tuntutannya sederhana, pertemukan habib Bahar dengan kuasa hukumnya dan keluarganya," ucap Azis.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith bebas asimilasi pada Sabtu (16/5). Sebelumnya, ia ditahan gegara kasus penganiayaan. Namun pada Senin (19/5), Bahar kembali dijebloskan lantaran ceramahnya di hadapan massa dianggap provokatif. Bahar juga dianggap telah melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dijebloskannya lagi Bahar ke penjara membuat simpatisan pendukung menggeruduk Lapas Gunung Sindur Bogor. Sehingga demi keamanan, Bahar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar