Cegah Penyimpangan, Mensos Bakal Kerjasama dengan KPK

Rabu, 20/05/2020 19:53 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Kompas)

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Sosial bakal bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pengunaan dan penyaluran dana bantuan sosial di lembaganya.

Menurut Menteri Sosial Juliari P. Batubara, soal kerja sama dengan KPK, Mensos sebutkan bahwa sejak dari hari pertama sebelum mulai pun sudah kerja sama yang terbukti dengan adanya surat edaran dari KPK mengenai data yang tidak harus mengacu kepada DTKS, tapi juga boleh di luar dan DTKS.

“Keluarga-keluarga yang tidak termasuk dalam DTKS boleh dimasukkan dalam calon penerima bansos. Kemudian BPKP ini juga saya terima setiap minggu saran-saran dan hasil-hasil pengujian dari BPKP,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan.

Juliari sampaikan bahwa Kemensos bekerja sangat-sangat erat dengan BPKP dan KPK, tentunya ini untuk memenuhi unsur akuntabilitas dari seluruh program bansos yang kami jalankan.

“Jadi tidak hanya cepat tapi juga akuntabel, jadi bisa dicek ke KPK dan BPKP, Kementerian Sosial bekerja sangat erat dengan mereka dan juga dengan Kejaksaan Agung. Saya sering kontak Pak Jaksa Agung dan menyampaikan apabila ada temen-temen di lapangan segera di informakan ke kami,” pungkas Mensos.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar