Ribut-ribut Tanggal Masuk Kerja Karyawan BUMN, Ini Kata Erick Thohir

Rabu, 20/05/2020 08:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (swa)

Menteri BUMN Erick Thohir (swa)

[INTRO]

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa ada mispersepsi yang beredar di masyarakat terkait atensi publik mengenai rencana kembali berkantornya karyawan BUMN, stelah libur tanggal merah Hari Raya Idul Fitri.

“Dalam surat edaran untuk internal BUMN jelas disampaikan bahwa tanggal pasti akan kembali berkantornya mayoritas karyawan BUMN menunggu keputusan umum pemerintah terkait pandemi Covid-19, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan juga libur lebaran sesuai keputusan Pemerintah. Namun, untuk BUMN yang langsung melayani masyarakat dan tidak bisa dihentikan pelayanannya seperti PLN, telekomunikasi, Pertamina, dan lain lain tetap bekerja sesuai dengan ketetapan yang berlaku,” terang Erick melalui keterangan pers, di Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Erick mengatakan, yang dilakukan BUMN pada tanggal 25 adalah rencana tiap unit usaha untuk merampungkan prosedur dan standar operasional perusahaan selama masa pemulihan yang akan disosialisasikan pada karyawan, bukan jadwal masuk kembali ke kantor.

Erick menegaskan, waktu bagi seluruh BUMN untuk kembali aktif berkantor menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat mengenai izin dan protokol aktivitas fisik pada masa pemulihan pandemi Covid-19.

"Namun tentu begitu keputusan itu keluar, kami semua di BUMN harus siap segera. Sebagai bagian persiapan itu tanggal 25, perusahaan menyampaikan panduan masing-masing kepada seluruh karyawannya," katanya.

Menurutnya pada masa pemulihan yang banyak disebut sebagai The New Normal itu ada tren perubahan sosial, lingkungan, dan bisnis. Pada era New Normal, interaksi fisik akan semakin terbatas.

Sebaliknya, interaksi digital yang selama masa WFH menjadi opsi utama dalam kegiatan masyarakat, diprediksi akan tetap bertahan.

"Karena itu butuh strategi kontigensi yang menyesuaikan dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, maupun lingkungan," ujarnya.

Segala opsi ini masih dikaji secara mendalam oleh seluruh pihak. Waktu definitif terkait tahapan pelaksanaan pemulihan pasca-Covid di BUMN juga masih menunggu resmi pemerintah.

(Lili Handayani\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar