Kerja Keras Saat Corona,Ternyata Masih Banyak Perawat Belum Terima THR

Selasa, 19/05/2020 19:51 WIB
Andrea Dian saat sembuh dari covid-19 bersama para perawat yang merawatnya (Instagram @andredianbimo)

Andrea Dian saat sembuh dari covid-19 bersama para perawat yang merawatnya (Instagram @andredianbimo)

Jakarta, law-justice.co - Kerja keras para perawat selama pandemi covid-19 sepertinya tidak dihargai sepenuhnya oleh pengusaha di bidang kesehatan. Pasalnya, masih banyak dari antara mereka belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang harusnya sudah diterima menjelang Lebaran 2020.

Atas kejadian ini, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengecam keras dan mengingatkan pengusaha yang bergerak di sektor jasa kesehatan, baik rumah sakit, klinik, dan lembaga pendidikan tinggi keperawatan, agar memenuhi kewajibannya..

"Mengecam keras pengusaha yang mengabaikan, menghindari, dan sengaja untuk tidak memberikan THR kepada segenap perawat dengan berbagai alasan atau dalih di masa pandemi ini," kata Ketua BBH PPNI M Siban dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).

Dia lantas meminta Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib yang dialami perawat. Sebab, menurutnya, para perawat telah bekerja keras selama pandemi covid-19.

"Meminta kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi RI untuk memperhatikan, mengawasi, dan menegaskan agar para pengusaha bidang jasa kesehatan dapat memberikan THR tepat waktu dan besarannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," katanya.

Ia pun menghimbau seluruh perawat yang tidak dibayarkan THR dan hak-hak lainnya agar mengadu ke posko pengaduan di Graha PPNI, Jalan Raya Lenteng Agung Jakarta Selatan, untuk diteruskan ke Kemenaker.

Sementara itu, melansir Tribunnews, dilaporkan puluhan tenaga medis termasuk perawat dari berbagai bagian Rumah Sakit (RS) Omni Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan aksi unjuk rasa.

Salah satu tenaga medis, Ropiati mengatakan sejak April 2020, sudah ada puluhan tenaga medis yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak. Caranya pun dinilai tidak sesuai prosedur yang berlaku, yakni dengan meminta untuk mengundurkan diri.

"Kami itu sejak April mulai banyak PHK, sepihak. Kami disuruh tanda tangan surat pengunduran diri. Itu harusnya tdiak ada. Tapi ada sebagian yang sudah menandatangani seperti itu. Sudah puluhan, sudah banyak. Betul dipaksa," ujarnya..

Disisi lain, perjuangan para perawat selama pandemi covid-19 sudah begitu nyata. Bahkan sudah banyak dari antara mereka yang berjuang hingga menemukan ajalnya.

Menurut Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhillah sudah 20 orang perawat meninggal dunia dalam tugas pelayanan pasien Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Yang sudah wafat 20 orang perawat di seluruh Indonesia, yang terkait dengan pelayanan Covid-19," ujarnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar