Demi Kelanjutan Perusahaan, Garuda Rumahkan 800 Karyawan

Senin, 18/05/2020 20:57 WIB
Maskapai Garuda Indonesia (Air Cargo News)

Maskapai Garuda Indonesia (Air Cargo News)

Jakarta, law-justice.co - Pengaruh pandemi covid-19 terhadap perekonomian benar-benar dirasakan saat ini. Tak hanya sektor swasta, perusahaan pemerintah seperti PT Garuda Indonesia pun ikut merasakannya.

Bahkan maskapai penerbangan ini merumahkan sekitar 800 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.

“Kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu kami tempuh disamping upaya-upaya strategis lain yang telah kami lakukan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya di Jakarta seeprti dikutip dari Antara.

Menurut Irfan kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Dia mengaku sebelum memutuskan hal itu, perusahaan telah memperhatikan kepentingan karyawan maupun perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Di samping itu, lanjut dia, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan manajemen.

“Perlu kami sampaikan pula bahwa kebijakan ini bersifat sementara yang akan terus kami kaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan, yang tentunya kami harapkan akan terus membaik dan kembali kondusif,” katanya.

Namun, dia menegaskan selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya telah dibayarkan.

"Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktivitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini ," ujar Irfan.

Sebelum mengambil kebijakan merumahakan sejumlah karyawan, Garuda Indonesia sendiri telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis perusahaan.
Antara lain melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi jaringan, efisiensi biaya produksi.

Hal lainnya adalah dengan penyesuaian gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan THR kepada direksi dan komisaris.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar