Guru Hamili Siswi SMP, Terkuak Karena Pesan `Belum Mens` Dibaca Istri

Minggu, 17/05/2020 11:38 WIB
Ilustrasi Mesum. (Tribun)

Ilustrasi Mesum. (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Aksi bejat seorang oknum tenaga pengajar atau guru di Blitar Jawa, Tengah yang diduga mencabuli anak muridnya yang dudukdi bangku kelas III SMP terbongkar oleh sang istri.

Aksi guru berinisial PWD itu terkuak ketika korban mengirim sebuah pesan lewat aplikasi percakapan Whatsapp kepada pelaku.

Sialnya, pesan yang berisi soal pengakuan korban bahwa dirinya belum menstruasi itu lantas terbaca oleh istri pelaku.

“Polisi telah menangkap pelaku dan menahannya di Mapolres Blitar,” kata Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani seperti melansir kompas.tv.

Kata dia, pria berusia 39 tahun rupanya mengajak dan menyetubuhi muridnya pada saat jam pelajaran berlangsung.

Ketika itu menurutnya, pelaku mengajak sang murid ke rumahnya yang berjarak 4 kilometer dari sekolah tempatnya bekerja.

Oleh pelaku, korban dibonceng dengan sepeda motor. Sesampainya di rumah, pelaku tanpa buang waktu langsung melakukan aksi bejatnya terhadap siswi tersebut.

Dia menegaskan, pelaku tak hanya sekali melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak didiknya tersebut.

Kepada polisi, pelaku mengaku kali pertama berhubungan badan dengan muridnya pada 22 Februari 2020 atau sekitar tiga bulan yang lalu.

Ketika dimintai keterangan, Ahmad Fanani menyebut, Pwd mengaku mencari-cari kesempatan untuk mencabuli korban ketika istrinya tak di rumah. Istri pelaku diketahui juga berprofesi sebagai guru.

Lebih lanjut, Ahmad Fanani menjelaskan, kasus asusila itu akhirnya terbongkar setelah pelaku dan korban menjalin hubungan terlarang selama tiga bulan.

Berawal dari kecurigaan sang istri kepada suaminya. Berdalih meminjam ponsel suaminya, sang istri yang bekerja sebagai guru di sekolah yang sama dengan suaminya memeriksa pesan WhatsApp pada awal Mei 2020.

"Istrinya menunggunya (pelaku) di ruang guru sambil membuka pesan WhatsApp suaminya," ujarnya.

Sang istri pun kaget bukan kepalang ketika membaca salah satu pesan yang ternyata dari anak didiknya yang sekaligus murid suaminya.

Pesan itu menyebut, bahwa siswi itu belum datang bulan atau menstruasi.

Dari pesan itu, sang istri yang geram atas ulah suaminya lantas mendatangi rumah muridnya. Istri Pwd menemui orang tua korban.

Dia menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan suaminya kepada muridnya itu. Setelah itu, istri pelaku mendesak orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan itu ke pihak kepolisian.

Orang tua korban pun menurutinya. Mereka kemudian melapor ke Polres Blitar. "Selang sehari dari laporan itu, pelaku kami tahan. Dan ia mengaku kalau itu perbuatannya," kata Ahmad Fanani.

Pelaku pun kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar