Demi Masa Depan, Kasus Remaja Bunuh Balita Tidak Dipublikasi Polisi

Minggu, 17/05/2020 11:16 WIB
Garis polisi-ilustrasi (Tribun)

Garis polisi-ilustrasi (Tribun)

law-justice.co - Kasus yang sempat ramai disoroti publik yaitu pembunuhan balita yang berinisial APA oleh seorang remaja berinisial NF kini tidak akan dipublikasikan secara lanjut. Hal itu dilakukan dengan alasan mempertimbangkan keselamatan masa depan pelaku.

"Proses ini tidak kami blow up karena NF masih di bawah umur, 15 tahun. Dan kondisinya memang sangat labil, psikologisnya terganggu, oleh karena itu kami mohon maaf, kepolisian selama ini tidak mempublish karena untuk kepentingan diri NF dan untuk keselamatan masa depannya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).

Namun, Heru Novianto berjanji tetap akan melanjutkan proses hukum.

"Jadi kami mohon maaf tidak publikasi, tapi kami menyatakan bahwa NF kami tangani secara profesional," ujar Heru Novianto.

Diketahui setelah penyelidikan, pelaku NF ternyata adalah korban pelecehan seksual oleh mantan kekasihnya da paman kandungnya. NF diketahui tiga kali diperkosa. Kejadian tersebut jauh sebelum NF melakukan pembunuhan terhadap APA. Akibatnya, NF kini sedang hamil selama 14 minggu.

"Kondisi sekarang ini selain NF sebagai terduga juga sebagai korban, sedangkan tersangka untuk kasus yang menimpa NF sudah kami tangani, kasus ini sudah P21 sampai tahap 2 di kejaksaan," ungkapnya.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar