Remaja Putri Pembunuh Bocah 6 Tahun Hamil, Pelakunya 2 Orang Pamannya

Jum'at, 15/05/2020 16:03 WIB
Tulisan remaja putri pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat (Tribunnews)

Tulisan remaja putri pembunuh bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Fakta baru dalam kasus pembunuhan bocah 6 tahun oleh siswi SMP berinisial NF (15)terus terungkap. Setelah sebelumnya fakta kehamilan 14 minggu NF terbongkar, kini pelakunya terungkap.

Ternyata pelaku dari pelecehan seksual hingga NF hamil adalah dua orang pamannya sendiri. Selain itu, pelaku lainnya adalah kekasihnya sendiri. Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung.

Dia menjelaskan bahwa saat ini ketiga pelaku sudah ditangkap oleh polisi. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkaranya sudah lengkap serta telah dilimpahkan ke Kejaksaaan negeri Jakarta Pusat.

"Betul (pelaku pemerkosaan adalah paman dan kekasihnya), Sudah P21 (berkas perkara dinyatakan lengkap)," katanya seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (14/5/2020).

Tahan menambahkan, aksi bejat yang dilakukan ketiga pelaku terhadap NF terjadi sebelum NF membunuh bocah 6 tahun. Hal itu terungkap berdasarkan pemeriksaan keterangan yang disampaikan oleh NF.

"Itu kami baru ungkap dari keterangan si NF saat pemeriksaan," kata Tahan Marpaung.

Khusus untuk NF sendiri, kini tengah menjalani layanan rehabilitasi di Panti Sosial Balai Anak Handayani, Cipayung, Jakarta Timur. Hal itu dilakukan sembari menunggu proses peradilan.

Seperti diketahui,kKasus pembunuhan yang dilakukan NF itu sempat menghebohkan publik. Pasalnya, hal itu dilakukannya dengan cara yang sadis, dimana korban ditenggelamkan ke dalam bak mandi. Lantas kemudian dia menaruh mayatnya dalam lemari, lalu kemudian melaporkan diri ke polisi.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar