Fakta Baru Kasus Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Kini Hamil 14 Minggu
Diungkap Psikolog, Ini Makna Tulisan Suram Remaja Bunuh Bocah 6 Tahun. (tribunnews).
Jakarta, law-justice.co - Kasus siswa SMP berusia 15 tahun yang tega membunuh bocah 6 tahun dengan cara menenggelamkannya ke dalam bak mandi di Sawah Besar, Jakarta Pusat sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Selain karena caranya yang sadis, publik megaku terheran-heran karena pelakunya adalah seorang sisiwi SMP yang masih di bawah umur. Kasus tersebut kini tengah diproses oleh pihak kepolisian.
Di tengah proses itulah muncul fakta baru yang tak pernah terungkap sebelumnya. Setelah menjalani pemeriksaaan selama dua bulan, terbongkarlah fakta baru bahwa ternyata siswi SMP berinisial NF (15) itu adalah korban pelecehan seksual. Dan yang paling mengjutkan, kini dia tengah hamil dengan usia kandungannya 14 minggu.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat.
"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (14/5/2020).
Menurut Harry, pelecehan seksual terhadap NF dilakukan oleh orang terdekatnya. Tak tanggung-tanggung pelakunya berjumlah 3 orang.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" kata Harry.
Dia pun berharap kasus pelecehan seksual tersebut diselidiki oleh kepolisian guna mengungkap alasan NF membunuh tetangganya. NF saat ini mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di Balai Anak Handayani sembari menunggu proses peradilan.
"Kasus kedua (pelecehan seksual) juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," ujar Harry.
Seperti diketahuo, NF membunuh bocah 6 tahun dengan cara menenggelamkannya ke dalam bak mandi. Setelah meninggal, dia lantas menaruh mayatnya di dalam lemari agar tak diketahui. Namun, rencana awalnya dia ingin membuangnya.
Setelah itu, dia tetap pergi ke sekolah tetapi hanya sampai di tengah jalan. Dia pun memutuskan pulang dan langsung menuju ke Polsek Metro Tamansari. Dia lantas mengaku telah membunuh seorang bocah dan menaruhnya dalam lemari.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (6/3/2020) sore sekira pukul 17.00 WIB.
Komentar