Tegas! Wakil Gubernur: Papua Tetap Tertutup Bagi Angkutan Penumpang

Minggu, 10/05/2020 06:54 WIB
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal. (Papuanote)

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal. (Papuanote)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menyatakan kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membuka kembali angkutan umum darat, laut dan udara, adalah kebijakan umum yang tidak sesuai dengan kekhususan situasi pandemi Covid-19 di Papua.

Klemen Tinal menegaskan Provinsi Papua tetap memperpanjang penutupan akses bagi seluruh angkutan penumpang menuju Papua.

Penegasan itu disampaikan Tinal di Jayapura, Jumat (8/5/2020). Ia menegaskan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Pemerintah Provinsi Papua menterjemahkan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang sesuai dengan kondisi objektif di Papua.

“Nah, untuk konteks Papua pada saat ini [angkutan penumpang] belum bisa [memasuki Papua]. Kalau pesawat atau kapal yang membawa barang [logistik] silahkan masuk, seperti yang selama ini sudah jalan. Tapi bagi pesawat atau kapal yang membawa penumpang umum dengan tujuan apapun, kami tidak akan memberikan izin ataupun kelonggaran,” kata Tinal dengan tegas.

Ia mengatakan sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum mengizinkan arus manusia dari dalam maupun luar Papua, karena angka kasus Covid-19 di Bumi Cenderawasih terus naik signifikan. Dalam tiga minggu terakhir, rata-rata terkonfirmasi 10 kasus baru positif korona di Papua.

Tinal menyatakan riwayat masuknya virus korona di Papua berkaitan dengan klaster Lembang di Jawa Barat, serta Gowa di Sulawesi Selatan.

“Memang ada juga yang ke daerah lainnya untuk kemudian dibawa ke Papua, dan kini menyebar ke masyarakat. Untuk sementara, kami di Papua belum bisa menerima atau membuka moda transportasi yang mengangkut penumpang,” ujarnya.

Tinal berharap semua pihak, khususnya pemerintah pusat, bisa memahami kebijakan Pemerintah Provinsi Papua itu. Menurutnya, kebijakan untuk menutup akses bagi angkutan penumpang di Papua itu didasari kondisi geografis Papua yang sangat sulit, serta ketidaksiapan rumah sakit maupun sumber daya tenaga kesehatan di Papua untuk menangani pandemi Covid-19.

“Jadi, kalau semakin banyak orang datang (lalu terinfeksi), kemampuan kita untuk mengatasi belum bisa. Sehingga, melihat semua aspek yang ada pada kami di Papua, meski imbauan Menhub secara umum baik, tapi kita belum bisa menjalankan keputusan itu,” katanya.

Pada Jumat, Satuan Tugas Covid-19 Papua mengonfirmasi 13 kasus baru positif korona, menambah jumlah kasus positif korona di Papua menjadi 265 kasus. Ada dua kasus baru ditemukan di Kabupaten Mimika, dan satu kasus baru lainnya ditemukan di Kabupaten Jayapura.

Dari total 265 kasus itu, sebanyak 186 orang masih menjalani perawatan di berbagai rumah sakit. Sejumlah 72 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh, dan tujuh pasien lainnya meninggal dunia. (jubi.co.Id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar