Jamkrindo Perpanjang Masa Pinjaman Kredit

Jum'at, 08/05/2020 22:30 WIB
Gedung Jamkrindo (Foto: Warta Ekonomi)

Gedung Jamkrindo (Foto: Warta Ekonomi)

law-justice.co - Perusahaan umum PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melakukan restrukturisasi pinjaman kemitraan bagi mitra yang terdampak pandemi COVID-19. Bentuk restrukturisasi tersebut dengan cara memperpanjangan masa pinjaman atau penundaan pembayaran angsuran dengan mengacu pada pengajuan dari mitra binaan.

PT Jamkrindo adalah perusahaan penjaminan yang saat ini menjadi anggota holding Asuransi dan Penjaminan dengan induk holding PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

“Kami senantiasa dan berkomitmen untuk terus menjalankan program kemitraan ini. Program Kemitraan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil mitra binaan Jamkrindo agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Direktur Utama Randi Anto, melalui keterangan pers, di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Ia menambahkan, hingga saat ini penyaluran pinjaman kemitraan tersebut terus disalurkan. Misalnya, Jamkrindo baru saja memberikan pinjaman kemitraan untuk pengusaha laundry di Bali dan Pekanbaru, serta pengusaha kuliner di Pekanbaru.

Pemberian kredit modal kerja melalui program kemitraan ini diharapkan bisa membantu menggerakan roda perekonomian khususnya bagi pengusaha mikro yang feasible but not bankable.

Randi mengatakan, sampai dengan saat ini Jamkrindo memiliki 2.342 mitra binaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan naik kelas menjadi bankable.

“Tidak hanya memberikan kredit, kami juga turut melakukan pendampingan bagi UMKM mitra binaan,” ujar Randi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memberikan cadangan modal sebesar Rp 10 triliun kepada Jamkrindo. Suntikan modal itu termasuk dalam program relaksasi restrukturisasi kredit dalam masa pandemi COVID-19.

“Mungkin kami akan mengusulkan kepada DPR untuk PMN (penanaman modal negara), karena kalau restrukrisasi modal mereka akan tererosi. Jadi ada Askrindo dan Jamkrindo,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja virtual bersama Komisi XI DPR pada Rabu (6/5/2020).

(Lili Handayani\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar