Kasus Covid-19 Sempat Menurun

Astaga ! 5 Karyawan Pabrik AC di Kabupaten Bekasi Positif Covid-19

Jum'at, 08/05/2020 15:00 WIB
Ilustrasi pasien covid-19 (Tribunnews)

Ilustrasi pasien covid-19 (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Setelah sempat dinyatakan landai, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali meningkat. Bahkan, dalam dua hari terakhir, jumlah kasus bertambah 19 hingga total menjadi 107 kasus.

Di sisi lain, kasus covid-19 ini ditemukan di kalangan buruh.

Berdasarkan informasi yang dihimpun “PR”, Kamis 7 Mei 2020, sedikitnya terdapat lima orang buruh dari dua perusahaan yang dinyatakan positif covid-19.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah membenarkan adanya buruh yang teridentifikasi positif tersebut. Saat ini pihaknya tengah melacak kemungkinan penyebaran lainnya dari kasus ini.

“Saat ini masih kami dalami biar lebih tepat. Kami tengah melakukan tracking ke keluarga pasiennya, dan di lingkungan kerjanya,” ucap dia usai melakukan skrining di salah satu pabrik AC di kawasan MM2100 Kecamatan Cibitung.

Di pabrik tersebut dikabarkan terdapat dua karyawan yang diinyatakan positif covid-19. Kemudian terdapat pula tiga buruh lainnya yang juga dinyatakan positif di salah satu pabrik di kawasan Cikarang Selatan.

Dari hasil skrining di perusahaan pertama, Alamsyah mengatakan masih melakukan pendalaman.

“Kalau dilihat dari penjelasan pihak perusahaan bahwa semua protokol kesehatan sudah dijalankan. Tapi kalau melihat kasus seperti ini harus pendalaman lebih lanjut karena kan karyawan juga bagian dari anggota masyarakat,” ucapnya.

Alamsyaah mengatakan, selain mendeteksi di lingkungan perusahaan tempat pasien bekerja, pihaknya pun melacak tempat tinggal pasien serta sejumlah kontak terakhir sebelum dinyatakan positif.

Menilik dari protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran, perusahaan harus menghentikan operasional setidaknya dalam 14 hari.

Di samping itu, para karyawan yang memiliki riwayat kontak langsung dengan pasien positif wajib diperiksa kemudian melakukan isolasi mandiri.

“Sementara aktivitas industri dihentikan selama 14 hari ke depan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Ini dilakukan guna memutus pergerakan mata rantai Virus Corona di kawasan industri, sementara itu tiga pegawai yang dinyatakan positif Corona kini sedang dalam perawatan intensif tim medis,” ucapnya.

Sementara itu, setelah dari tanggal 1-4 Mei tidak terdapat kasus baru, jumlah kasus positif di Kabupaten Bekasi justru kian bertambah. Sejak tanggal 5-7 Mei, sudah terjadi penambahan 19 kasus hingga menjadi 107 positif.

Jumlah tersediri terdiri atas 14 dirawat di rumah sakit, 34 menjalani isolasi mandiri dan 10 orang meninggal. Namun demikian, tren kesembuhan pun meningkat dua orang menjadi 46 orang.

Sumber : Pikiran Rakyat

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar