Ternyata Restrukturisasi Kredit UMKM Baru 7 Persen Terealisasi

Selasa, 05/05/2020 22:00 WIB
Ilustrasi Kredit. (Mata Banua)

Ilustrasi Kredit. (Mata Banua)

Jakarta, law-justice.co - Upaya Pemerintah dalam merestrukturisasi kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepertinya masih mendapat hambatan. Sebab apabila melihat data di lapangan, menurut Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto baru Rp 87 triliun dari total nilai kredit sebesar Rp 1.100 triliun yang bisa dijangkau HIMBARA. Ini berarti baru sekitar 7 persen upaya dilakukan Pemerintah untuk mengurangi beban utang UMKM.

“Ini harus dicari masalahnya. Apa masalahnya sehingga mereka tidak bisa mengakses proses relaksasi yang dilakukan oleh bank HIMBARA ini. Kita lihat apa itu masalahnya dihalang-halangi oleh pihak bank? Karena saya dengar juga ada yang mengatakan bahwa seperti BRI ini sangat kaku di bawah,” ujar Darmadi, Selasa, (5/5/2020).

Darmadi bahkan menyebut masalah komunikasi antara pegawai bank dengan para pelaku usaha tidak berjalan dengan baik. Menurutnya tidak pernah ada opsi yang bisa diberikan ketika para pelaku usaha ingin mencoba bernegosiasi dengan pihak bank bahkan terkesan menolak dan selalu beralasan menunggu keputusan pusat.

“Staf HIMBARA sangat keras sekali langsung menolak, tidak ada opsi lain dan mereka selalu beralasan bahwa ini keputusan pusat, selalu ngomongnya begitu. Padahal kalau dari presentasi tadi kita melihat tidak terjadi demikian bahwa banyak sekali opsi yang bisa diberikan. Tetapi komunikasi sampai ke bawah seolah-olah ada yang terhambat,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.

Menurut Darmadi masalah teknis di lapangan seperti itu harus segera diselesaikan karena pada faktanya sangat berhubungan dengan masyarakat banyak sehingga bisa merugikan HIMBARA sendiri. “Kalau tidak ada solusi ini mati semua. Karena ini kan sebenarnya stimulus kepada supply side (sisi penawaran), dan ini sangat penting juga untuk masa-masa pemulihan di masa yang akan datang,” tukas Darmadi.

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar