Politisi Gerindra Ini Siap Jadi Penjamin Jika Said Didu Ditahan

Selasa, 05/05/2020 08:42 WIB
Kolase Said Didu dan Luhut. (tribunnews)

Kolase Said Didu dan Luhut. (tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu sedianya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri kemarin, Senin (4/5/2020).

Said Didu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran pada masyarakat.

Said Didu diduga melanggar UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Said Didu berpotensi menjadi tersangka. Bahkan kemungkinan Said Didu ditahan. Ia terancam pidana di atas 5 tahun penjara.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengaku siap menjadi penjamin jika Said Didu ditahan polisi.

Meski begitu, pendiri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini berharap kasus Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya mendorong penyelesaian persoalan Pak Luhut dan Pak @saididu secara kekeluargaan. Bila perlu saya siap menjadi penjamin secara hukum agar Pak @saididu jangan sampai ditahan. Saya juga yakin tidak ada maksud Pak Luhut celakakan Pak @saididu, beliau orang baik,” kata Habiburokhman melalui akun Twitternya, Senin (4/5).

Pria kelahiran Metro Lampung 17 September 1974 ini mengatakan, penahanan Said Didu merupakan hal terburuk yang harus diantisipasi.

“Kita berharap dan perjunagkan yang terbaik. Tapi sebagai orang hukum tetap kita antisipasi yg terburuk, karena ada Pasal 14 UU 1/1946 yg ancaman di atas 5 tahun,” katanya.

Habiburokhman menilai, pernyataan Said Didu yang membuat Luhut tersinggung bukanlah serangan pribadi.

“Saya sdh baca klarifikasi Pak @saididu terkait Pak Luhut. Menurut saya jelas bukan serangan pribadi. Sepertinya maksud beliau bahwa orientasi Pak Luhut adalah bagaimana negara mendapatkan keuntungan finansial. Tidak ada yg salah diantara beliau berdua, cuma beda pendapat,” imbuhnya. (pojoksatu.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar