Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Kepsek di Kalsel Ditangkap Polisi

Senin, 04/05/2020 16:29 WIB
ilustrasi aksi pencabulan (reportase news)

ilustrasi aksi pencabulan (reportase news)

Kalsel, law-justice.co - Resmob Polres Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap murid sekolahnya sendiri.

Kapolres Tapin, AKBP Eko Hadi Prayitno melalui Kasat Reskrimnya AKP Thomas Alfian di Rantau, Senin, membenarkan keberhasilan jajarannya mengamankan pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur.

"Pelaku diketahui berinisial NR (56) warga Kel. Kupang, Kecamatan Tapin Utara, yang sehari-hari berprofesi sebagai ASN dan menjabat kepala sekolah di salah satu sekolah di Tapin, dan diamankan pada Sabtu (25/4) pukul 23.10 WITA," ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, pelaku melakukan aksi bejatnya dari tahun 2015 saat korban berinisial AJ warga Kabupaten Tapin saat itu masih duduk di kelas IV SD hingga tahun 2018.

"Pelaku melakukan aksi bejatnya berulang kali di WC sekolah di mana korban sekolah," ujar Kasat lagi.

Korban terpaksa memenuhi keinginan korban dikarenakan di bawah ancaman dari pelaku. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil korban apabila tidak memenuhi keinginan pelaku.

"Karena sudah tidak tahan dengan ancaman dan teror pelaku, akhirnya korban menceritakan kepada orang tuanya, dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Tapin," ujarnya lagi.

Dikatakan Kasat, pelaku diamankan di kediamannya di Jalan Ahmad Yani sekitar Bundaran Mesjid Nurul Falah Dulang Rantau.

"Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan handphone pelaku sebagai barang bukti," ujar Alfian. (Antara)

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar