Efek Lain Pandemi Corona, Marak Terjadi KDRT

Kamis, 30/04/2020 16:36 WIB
ilustrasi pasangan cerai (Tribunnews)

ilustrasi pasangan cerai (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pandemi Corona menimbukan dampak psikologi bagi masyarakat.

Salah satu indikasinya, kata Moeldoko, banyaknya jumlah aduan mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Berdasarkan data dari LBH, Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) selama 16-30 Maret 2020 terdapat 59 kasus kekerasan seperti perkosaan, pelecehan seksual, dan online pornografi yang terjadi. Di antara kasus tersebut, 17 di antaranya adalah kasus KDRT,” kata Moeldoko saat peluncuran Layanan Psikologi untuk Sehat Jiwa (Sejiwa), Rabu (29/4/2020).

Moeldoko mengatakan, banyaknya laporan KDRT tidak hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara juga mengalami hal serupa. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guiterrez pada 5 April 2020 lalu.

“Menyatakan bahwa meningkatnya tekanan sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah menyebabkan meningkatnya kasus KDRT pada perempuan dan anak-anak. Di Prancis hingga sepertiga kasus dalam seminggu. Afrika Selatan ada 90 ribu kasus pengaduan KDRT. Australia menyatakan peningkatan pencarian online terkait layanan bantuan KDRT hingga 75 pesen pasca-pandemi,” ungkapnya.

Moeldoko meluncurkan layanan Sejiwa untuk membantu meningkatkan imun masyarakat. Pasalnya dalam hal penuntasan Corona terungkap faktor 20% persoalan kesehatan, 80% persoalan psikologi.

“Jika masyarakat tidak bisa menjaga psikologi mereka sendiri. Maka ada kecenderungan bahwa imunitas tubuh menjadi menurun. Justru hal itu yang menyebabkan seseorang terkena covid19 dan akhirnya menjadi lemah,” ujarnya.

Banyaknya laporan kekerasan ini, dibenarkan oleh Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Dia mengatakan berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) dan berbagai mitra, ada ratusan laporan tindak kekerasan selama masa pandemi Corona.

“Berdasarkan data Simfoni PPPA tanggal 2 Maret - 25 April 2020 tercatat ada 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa. Dengan total korban 277 orang. Demikian juga berkaitan dengan anak ada 368 kasus kekerasan anak dengan korban 407 anak,” tuturnya.

Dia mengapresiasi langkah KSP untuk meluncurkan layanan Sejiwa. Pasalnya layanan ini sangat dibutuhkan pada situasi yang sulit ini.

“Tentunya akan memberi tempat bagi perempuan apakah korban KDRT, perempuan pekerja migran, perempuan disabilitas, dan anak yang butuh perlindungan khusus seperti anak korban kekerasan, ekspolitasi, perlakuan salah, dan penelantaran baik secara online atau offline,” tuturnya. (sindonews)

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar