Waspada! Ini Cara Cerdas Pemudik Motor Agar Lolos dari Hadangan Polisi

Rabu, 29/04/2020 15:31 WIB
Bupati kabupaten Bogor Ade  M. Yasin (bogor-kita)

Bupati kabupaten Bogor Ade M. Yasin (bogor-kita)

Bogor, law-justice.co - Pemerintah melarang masyarakat untuk pergi mudik. Pemerintah daerah dan polisi pun melakukan pencegatan agar tak ada aktivitas mudik.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan masih banyak masyarakat yang diam-diam pergi mudik. Dia mengungkapkan ada cara-cara dilakukan masyarakat agar bisa mengelabui petugas yang berjaga di titik check point.

"Salah satunya adalah ketika mereka nggak mau ketahuan, motornya di angkut pakai truk, ditutupin. Seolah-olah truk barang. Tapi pasti ketahuan. Jadi jangan coba-coba membohongi petugas," kata Ade Yasin di Pos PSBB Cigombong, Jalan Raya Bogor-Sukabumi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (29/4/2020).

Ade menambahkan pemudik yang ketahuan akan diminta putar balik. Pengendara yang melintas pun, kata dia, akan diminta untuk putar balik bila tidak memakai masker, melebihi jumlah kapasitas maksimal 50 persen, dan aturan lainnya di dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kalau melanggar lalu lintas akan kita tilang," ujar Ade.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menambahkan sudah ada sekitar ratusan kendaraan yang diputarbalikkan polisi dari pelaksanaan pelarangan mudik ini.

"Sampai saat ini ada sekitar 340 kendaraan yang kita putar balik," kata Roland. (detikcom)

 

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar