Pusat Izinkan 500 TKA China Masuk Sultra, Gubernur Sultra Menolak

Selasa, 28/04/2020 22:14 WIB
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. (Kendari Pos)

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. (Kendari Pos)

Kendari, law-justice.co - Sebanyak 500 Warga Negara Asing (WNA) China bakal masuk di Bumi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai pekan ini secara berangsur-angsur di masa pandemi virus corona atau covid-19. Ratusan TKA asal Tiongkok itu sejatinya sudah masuk 22 April 2020 lalu.

Gubernur Sultra ALi Mazi membenarkan hal itu. Namun, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu ditolak mentah-mentah oleh pemerintah provinsi Sultra. Menurut Ali Mazi, penolakanm itu karena bertentangan dengan suasana kebatinana masyarakat Sultra yang tengah berjuang melawan pandmi covid-19.

"Saya langsung mengundang forum koordnasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Dandrem, Kapolda, Imigrasi. Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukan kembali 500 TKA asal China," tegas Ali mazi saat ditemui di rumah jabatannya, Senin (26/4/2020).

Politisi Nasdem itu mengaku, ihwal penolakan tersebut karena tidak memungkinkan meskipun disertai dengan surat-surat pendukung bebas dari wabah corona. Apalagi, masaslh TKA perneah memicu keresahan masyarakat.

"Bagaimana mungkin. 49 yang lalu saja, kita suah babak belur. Kita uga tetap harus lakukan karantina sesua perundang-udangan. Suasana kebatianan masyarakat menghadapi corona tidak tepat dengan mamasukan TKA asal China," jelasnya.

Untuk itu, dirinya pun mengaku juga telah mengundang dari pihak Virtue Dragon untuk menunda sementara waktu keinginan tersebut. Nanti, setelah wabah covid-19 ini, baru akan dibicarakan kemabli. (zonasultra)

 

 

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar