Viral Foto Habib Bahar Bersama Napi Bertato, Fadli Zon: Santri Beliau

Selasa, 28/04/2020 09:22 WIB
Viral Foto Habib Bahar Bersama Napi Bertato, Fadli Zon: Santri Beliau. (Tribun)

Viral Foto Habib Bahar Bersama Napi Bertato, Fadli Zon: Santri Beliau. (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Sebuah foto yang diambil di Lapas Cibinong Bogor memperlihatkan Habib Bahar bin Smith tengah berpose dengan puluhan tahanan bertato.

Foto itu pertama kali diunggah oleh Anggota DPR RI Fadli Zon melalui akun twitternya, pada Senin (27/4/2020). Nampak para tahanan semuanya mengenakan peci putih dan bertelanjang dada, nampak tubuh mereka dipenuhi dengan tato.

Mereka terlihat berdiri mengelilingi Bahar Bin Smith yang berpose duduk. Melalui keterangan foto, Fadi Zon menulis bahwa tahanan tersebut merupakan murid-murid Habib Habar.

“Ini foto epik. Habib Bahar Smith bersama murid-muridnya di Lapas Cibinong, Bogor. Diambil dr photo booth Lapas, foto oleh salah seorang napi,” kata Fadli.

Unggahan Fadli Zon ini memantik reaksi netizen ikut berkomentar.

“Dulu mereka (Napi bertato yg ada di foto itu) boleh dikatakan bajingan, tp semenjak kehadiran Habib Bahar bin Smith didalam lapas, Alhamdulillah mereka semua bertaubat dan menjadi hamba Allah yg beriman dan Insya Allah Istiqomah menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya,” tulis salah satu netizen.

“Keren ini. Dakwah di masjid itu mudah krn isinya mayoritas orang yg sdh baik dan ngerti agama. Tp dakwah di lapas ini baru top krn mrk rata2 adalah orang yg berhati keras. Semoga mrk setelah keluar menjadi orang yg lebih baik dan dilapangkan rezekinya,” timpal netizen lainnya.

“Mungkin sebelumnya ada yang berharap HABIEB BAHAR di intimidasi bahkan di pukuli dalam tahanan tapi nyatanya malah beliau berhasil menjadikan pondok pesantren kecil2an bahkan katanya berhasil mengislamkan bebetapa NAPI.maha besar Allah dgn segala kehendaknya,” tulis netizen.

Sebelumnya, majelis hakim memvonis Bahar dengan hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara. (jabar.tribunnews.com).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar