Mundur dari Staf Khusus, Ternyata Harta Andi 10 Kali Lipat dari Jokowi

Senin, 27/04/2020 13:53 WIB
Pendiri PT Amartha Mikri Fintek Andi Taufan Garuda Putra (Foto :Grid.id)

Pendiri PT Amartha Mikri Fintek Andi Taufan Garuda Putra (Foto :Grid.id)

Jakarta, law-justice.co - CEO PT Amartha Mikro Fintek Andi Taufan Garuda Putra mundur sebagai staf khusus `milenial` Presiden Joko Widodo.

Melalui suratnya, Andi Taufan Garuda Putra mengaku mundur karena ingin mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama usaha mikro dan kecil.

Pengunduran Andi Taufan menyusul CEO Ruangguru Adhamas Belva Devara yang juga mengajukan surat undur diri kepada Presiden Jokowi pada 17 April 2020 tapi baru mengumumkannya pada 21 April 2020.

Ia mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepercayaan, pelajaran dan nilai-nilai yang diberikan selama menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.

Keberanian Andi Taufan untuk mundur dari Staf Jokowi menimbulkan pertanyaan bagi publik. Sebab, gaji menjadi staf khsus Jokowi tidaklah sedikit. Sehingga untuk menjadi kaya sangatlah mungkin terwujud.

Lantas berapakah sebenarnya harta kekayaan Andi Taufan. Berdasarkan laporan harta kekayaan Andi Taufan yang tertulis dalam situs KPK, sebagai seorag pengusaha fintek Amartha, Andi memiliki kekayaan mencapai Rp 536,36 miliar.

Harta kekayaan Andi Taufan ini jumlahnya 10 kali lipat dari harta kekayaan Jokowi saat mencalonan diri menjadi presiden tahun 2019 bersama Mar`uf Amin. Saat itu, harta Jokowi berjumlah Rp 50,24 miliar. (suara.com)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar