Kabar Gembira dari Whatsapp, Video Call Sudah Bisa Sampai 8 Orang

Sabtu, 25/04/2020 13:06 WIB
Aplikasi WhatsApp (Business Today)

Aplikasi WhatsApp (Business Today)

Jakarta, law-justice.co - Pengguna WhatsApp kini bisa melakukan panggilan video dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

Fitur group video call kini bisa dilakukan oleh delapan orang secara bersamaan. Sebelumnya, WhatsApp hanya mengizinkan empat orang pengguna untuk melakukan group video call secara bersamaan.

Meski demikian, penambahan jumlah peserta pada fitur ini belum dapat dinikmati oleh semua pengguna. Fitur ini baru menyambangi pengguna WhatsApp versi beta pada versi 2.20.133 (Android) dan 2.20.50.25 (iOS).

Berdasarkan pantauan, apabila ingin melakukan group video call dengan peserta lebih dari empat orang, semua pengguna harus menggunakan WhatsApp versi Beta yang sama. Jika tidak, saat ini panggilan delapan orang tersebut belum dapat dilakukan.

Ketika pengguna mencoba untuk menambah peserta lebih dari jumlah yang ditentukan, WhatsApp akan memberikan informasi berbunyi "You can only select 7 participants".

Adapun fitur group call bisa diakses melalui tab "Calls" > tombol "Call" > dan menu "New group call".

Pada menu ini, pengguna bisa memilih siapa saja yang ingin diajak untuk group call bersama-sama dan mengklik ikon "Call" untuk melakukan panggilan suara atau "Video".

Dirangkum dari WABetaInfo, perlu dicatat, fitur ini baru menyambangi pengguna WhatsApp versi Beta dan belum tersedia bagi pengguna WhatsApp reguler.

Pengguna bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu. Selain itu, pengguna Android juga bisa mengunduh file APK WhatsApp versi Beta di sejumlah penyedia aplikasi pihak ketiga, seperti APKMirror, APKPure, dan lain-lain.

Namun, Google tidak merekomendasikan pengguna mengunduh dan memasang file di luar platform Google Play Store.

Dengan demikian jika merasa ragu dan khawatir soal masalah keamanan, ada baiknya menunggu fitur ini dirilis secara resmi untuk semua pengguna WhatsApp secara merata. (kompas)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar