MUI Diusulkan Buat Fatwa Tak Puasa Ramadan, Gus Miftah Kesal

Senin, 20/04/2020 16:29 WIB
Gus Miftah (kedua dari kiri) sedang salat bersama dengan Deddy Corbuzier (Tribunnews)

Gus Miftah (kedua dari kiri) sedang salat bersama dengan Deddy Corbuzier (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji KH Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah angkat bicara terkait orang yang mengusulkan agar puasa Ramadan ditiadakan karena pandemi corona.

Sebelumnya, seorang warganet mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mengeluarkan fatwa meniadakan puasa Ramadan 2020 di tengah pandemi corona alias Covid-19.

Gus Miftah mengaku gagal paham dengan usul tersebut. Menurut dia, jika usulan fidyah adalah solusi, banyak juga orang-orang yang tengah mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi corona.

“Yang minta kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa agar tidak puasa Ramadan di tahun ini, kok saya jadi gagal paham," kata Gus Miftah lewat akun Instagram-nya, Minggu (19/4/2020).

Gus Miftah menambahkan, "Justru hari ini banyak yang kesulitan ekonomi, kalau kemudian enggak usah puasa, harus bayar fidyah, mereka bayar dari mana?"

Andaipun terkait dengan anggapan Puasa dapat menambah risiko kesehatan pada seseorang, Gus Miftah lalu membantahnya. Kata dia, berpuasa justru salah satu cara untuk menjaga tubuh tetap sehat.

“Rasulullah mengatakan, berpuasalah kamu maka kamu akan menjadi sehat,” katanya.

Selain itu, dia kemudian menyentil warganet itu dengan tegas, jika ucapan-ucapan seperti yang dikaitkan dengan puasa, tidaklah dapat dipahami nalar. Apalagi dia berbicara dalam kerangka agama, dan bukan menjadi kompetensinya.

“Ada dua virus yang mewabah saat ini. Pertama ada orang yang bodoh dan idiot tapi bicara tentang agama. Kedua, demi kepentingan politik jual agama, agama dijadikan komoditas politik,” kata Gus Miftah.

Meski Gus Miftah tidak menyebut orang yang disindirnya, media sosial memag digegerkan dengan usulan penulis buku ‘A Man Called Ahok’ Rudi Valinka, yang menyuarakan agar MUI keluarkan fatwa peniadaan puasa Ramadan 2020 di saat pandemi corona.

Usulan itu, menurut Rudi Valinka, cukup beralasan. Sebab, menurut dia, umat Islam bisa mengganti puasa dengan membayar fidyah dan memberi makan fakir miskin.

Diketahui, puasa dipahami bisa menimbulkan risiko kesehatan dan bakal mudah bagi virus untuk masuk ke tubuh manusia.

“Gue punya usul seandainya bulan puasa yang akan tiba, Kemenag dan MUI buat fatwa untuk memperbolehkan orang tidak berpuasa,” kata Rudi Valinka di akun Twitter-nya @kurawa.

Bukan cuma akun Twitter Rudi saja yang dibanjiri komentar netizen, sejumlah pertanyaan pun kemudian dilayangkan kepadanya.(suara.com)

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar