Sidang Suap Komisioner KPU
Hari Ini, Hasto Kristiyanto dan Supir Saeful Bahri Beri Kesaksian
Saksi Sebut Hasto PDIP Bertemu Wahyu Setiawan saat Rekap Suara Pemilu. (Wartakotatribunnews).
Jakarta, law-justice.co - Persidangan kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dengan terdakwa Saeful Bahri yang merupakan kader PDIP rencananya akan kembali digelar pada hari ini, Kamis (16/4).
Persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa KPK akan menghadirkan dua saksi di persidangan pada esok hari. Keduanya ialah supir terdakwa Saeful Bahri, Ilham Yulianto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Rencana Ilham sopir Saeful dan Hasto," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4). Pada persidangan sebelumnya pada Senin (13/4), Jaksa KPK menghadirkan dua staf tersangka Wahyu Setiawan saat masih menjadi Komisioner KPU RI. Kedua staf yang sudah bersaksi di muka persidangan adalah Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setiawan. Rahmat Setiawan sendiri mengaku sebagai ajudan Wahyu Setiawan.
Sebelumnya, dalam perkara ini, Saeful Bahri bersama-sama Harun Masiku yang belum tertangkap atau berstatus DPO didakwa memberi uang secara bertahap sejumlah Sing$ 19 ribu dan Sing$ 38.350 kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022.
(RMOL)
Komentar