Pemrov Jabar Putuskan KRL Jabodetabek Berhenti Operasi 18 April

Kamis, 16/04/2020 01:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Tribun)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan akan menghentikan operasional kereta listrik atau commuterline yang beroperasi di wilayah Jabodetabek mulai 18 April mendatang.

Penghentian operasional kereta ini seiring dengan berlakuknya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Banten di tanggal yang sama.

"Jadi, kemungkinan dihentikan itu tanggal 18 (April), pada saat PSBB dari Banten berlangsung," kata pria yang akrab disapa Emil saat memantau pelaksanaan PSBB hari pertama di Kota Bekasi, Rabu (15/4), sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

Saat ini penerapan PSBB sudah berjalan di wilayah DKI Jakarta dan lima wilayah Jawa Barat, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok.

"Per hari ini kan masih 2/3 yang PSBB, dari kaca mata operasional, nanggung, tunggu Tangerang Raya tangal 18, menurut KCI info ke saya akan berhentikan operasional, setelah itu akan kita evaluasi," kata mantan wali Kota Bandung itu.

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabodebek nyatanya belum ampuh bagi para pengguna KRL. Terbukti dalam beberapa hari ini, penumpang masih kerap menumpuk di beberapa stasiun.

Manager External Relations PT KCI, Adli Hakim, mengakui, pihaknya tidak bisa memberikan solusi tanpa keterlibatan pihak lain. Pemda di sekitar Jakarta seperti Bogor, Depok, dan Bekasi memang sudah mendesak agar ada penghentian operasi KRL.

"Solusinya ya seperti beberapa kali kami sampaikan ya. KCI tidak bisa sendirian untuk selama masa PSBB ini," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/4/20).(CNBC/CNN)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar