Tewaskan 3 Orang Polisi, Ini Kronologi Bentrok TNI-Polri di Papua

Senin, 13/04/2020 08:08 WIB
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (polri.go.id)

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw (polri.go.id)

Jakarta, law-justice.co - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan pertikaian antara anggota TNI dan Polri di Kabupaten Mamberamo seharusnya tak terjadi, karena malam sebelum kejadian mereka sudah sepaham.

"Dari laporan yang diterima terungkap bahwa anggota yang meninggal itu bersama empat rekannya pada Minggu dini hari tadi menyeberang ke Kasonaweja dan berupaya menyerang," katanya, dikutip dari Antara.

Paulus mengatakan, anggota TNI dan Polri dilaporkan telah sepaham pada Sabtu (11/4/2020) pukul 23.00 WIT. Namun, Minggu (12/4/2020) pukul 07.40 WIT terjadi pertikaian.

Ia menambahkan, setelah pertikaian tersebut seluruh anggota dan keluarga polisi di Papua sudah diperintahkan tidak keluar markas.

"Senin (13/4) saya bersama Pangdam VII/Cenderawasih akan ke Mamberamo Raya, namun hari ini Danrem 172, Direktur Intelkam [Polda Papua], dan beberapa pejabat ke Mamberamo Raya," kata Paulus.

Pertikaian tersebut terjadi antara Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya. Tiga polisi meninggal, dua terluka akibat ditembak TNI.

Berikut identitas lima anggota Polri tersebut:

1. Briptu Marcelino Rumaikewi, anggota Sat Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada leher bagian kanan sebanyak 1 kali (meninggal); 2. Bripda Yosias Dibangga, anggota Sat Sabhara Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada bagian leher kiri 1 kali (meninggal);
3. Briptu Alexander Ndun anggota Reskrim Polres Mamberamo Raya, mengalami luka tembak pada paha kiri (meninggal);
4. Bripka Alva Titaley anggota Reskrim Polsek Mamteng, mengalami luka tembak pada paha kiri sebanyak 1 kali;
5. Brigpol Robert Marien anggota SPKT mengalami luka tembak pada punggung belakang sebanyak 3 kali. (tirto.id).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar