MUI: Tukang Meubel Saja Dikritik, Apalagi Pejabat yang Digaji Rakyat

Kamis, 09/04/2020 11:36 WIB
Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain (genpi)

Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain (genpi)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ustaz Tengku Zulkarnain menyesalkan terbitnya telegram Polri terkait penindakan hukum terhadap penghina presiden dan pejabat negara dalam situasi wabah virus corona atau Covid-19.

Melalui akun twitternya, dia mengatakan, tukang meubel saja harus siap dikritik, apalagi pejabat negara yang digaji oleh rakyat.

“Tukang Meubel saja mesti terima dikritik pemesan dan pembelinya. Padahal tdk digaji pengkritiknya. Suka barangnya beli, tdk suka tinggalkan. Tapi tetap saja mesti rela DIKRITIK. Kadang malah karyanya DIHINA. Semuanya diterima. E, Pejabat digaji rakyat, DIKRITIK, main tangkap?,”cuit Tengku Zulkarnain, Kamis (9/4).

Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan surat telegram bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1/2020 tentang penanganan perkara dan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan peyebaran Covid-19.

Ada dua poin, yang masing-masing berisi lima dan tujuh subpoin. Pada poin 1c bertuliskan tentang bentuk pelanggaran ‘penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah’. Untuk penanganannya, Kapolri meminta menggunakan pasal 207 KUHP.

Isi pasal itu adalah: Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Surat telegram tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak, tak terkecuali Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut SBY, poin dalam telegram Kapolri tersebut memicu persoalan baru.

“Saya perhatikan beberapa hari terakhir ini justru ada situasi yang tak sepatutnya terjadi. Apa itu? Kembali terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bahkan disertai dengan ancaman untuk “mempolisikan” warga kita yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara,” ujar SBY dalam tulisannya yang diunggah ke akun Facebook, Rabu, (8/4) siang.

“Mumpung ketegangan ini belum meningkat, dengan segala kerendahan hati saya bermohon agar masalah tersebut dapat ditangani dengan tepat dan bijak,” tambah SBY.

SBY meminta agar semua pihak fokus menangani pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum berakhir.

“Saya melihat masih ada elemen di negeri ini yang belum benar-benar fokus dan tidak bekerja sesuai prioritasnya. Ingat, first thing first. Waktu dan sumber daya kita terbatas, sehingga harus diarahkan kepada kepentingan dan sasaran utama kita saat ini,” katanya. (pojoksatu.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar