Bantuan Sembako Diprediksi Tak Cukup, Orang Miskin Terancam Kelaparan

Kamis, 09/04/2020 07:05 WIB
Warga miskin NTT (Benhil)

Warga miskin NTT (Benhil)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah pusat telah menambah manfaat kartu sembako menjadi Rp 200 ribu per keluarga per bulan selama 6 bulan untuk mengatasi dampak sosial penyebaran wabah Covid-19.

Namun, ekonom memperkirakan bantuan bahan pokok tersebut tidak mencukupi, terutama bagi pemerintah daerah yang tak bisa menyediakan tambahan dana sembako.

Akibatnya, kondisi tersebut dapat mengancam kelompok miskin dan rentan miskin mengalami kelaparan.

"Bila dalam waktu 1-3 bulan situasi (corona) tidak ada perkembangan, bisa jadi ada bahaya kelaparan karena mereka tidak bisa mengakses makanan secara cukup," kata Direktur Eksekutif Institute Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad dalam video conference, Rabu (8/4).

Menurutnya, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi pemerintah daerah yang menambah anggaran sembako, seperti pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menjanjikan 3,7 juta keluarga miskin dan rawan miskin di Jakarta untuk mendapat bantuan Rp 1 juta per keluarga per bulan selama dua bulan.

Meski dinilai tak mencukupi, Tauhid mengatakan bantuan tersebut dapat menopang masyarakat miskin dan rentan miskin. Bantuan itu setidaknya maish bisa memenuhi 25-30%total pengeluaran masyarakat kelompok miskin.

Tanpa kontribusi bantuan dari pemerintah daerah, bantuan sembako dari pemerintah pusat hanya mencukupi 15,94% dari pengeluaran makanan kelompok miskin. Sedangkan bagi kelompok rentan miskin, bantuan sembako sebesar Rp 200 ribu hanya bisa memenuhi 11,32% dari pengeluaran makanan mereka.

Di sisi lain, bantuan sembako yang diberikan tidak mencukupi komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2019, ada beberapa komoditas yang mempengaruhi garis kemiskinan.

Komoditas itu seperti, beras, telur ayam ras, daging ayam ras, mie instan, gula pasir, kopi bubuk dan instan, kue basah, tempe, dan tahu.

Namun, prioritas program sembako tidak mencakupi mie instan, gula pasir, kopi, dan kue basah. "Padahal komoditas itu besar penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari mereka," ujarya. (katadata.co.id).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar