Hemat Rp 1,6 Triliun, Menteri KLHK Ragu Anggarannya Bisa Bantu Publik Tanggulangi Covid-19

Rabu, 08/04/2020 17:00 WIB
Menteri KLHK, Siti Nurbaya (Merdeka)

Menteri KLHK, Siti Nurbaya (Merdeka)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa ia ragu anggaran KLHK bisa digunakan untuk membantu publik dalam penanggulangan Covid-19. Hal ini diungkapkannya terkait pengadaan hand sanitizer dan lainnya yang hanya tersebar di Ditjen KLHK

"Mengapa hanya tersebar di Ditjen?Karena untuk penyelamatan di lingkup KLHK. Saya agak ragu, anggaran KLHK digunakan untuk pembelian hand sanitizer untuk publik, karena itu bukan tupoksi KLHK," jawabnya saat Raker dengan Komisi IV DPR RI, Rabu, (8/4/2020).

Oleh karena itu menurutnya DPR RI dalam hal ini Komisi IV harus turun tangan membantu persoalan ini.

"Kami mengusulkan untuk membuat tim kecil antara KLHK dan Komisi 4 agar bantuan tepat sasaran, administrasi anggaran tidak jadi masalah. Karena tidak sulit, KLHK mengundang asosiasi untuk membicarakan CSR ini," jelasnya.

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memotong anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1,5 triliun. Pemotongan anggaran tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian APBN TA 2020.

"Perpres 54 ini secara umum adalah perubahan postur APBN, kemudian penghematan pagu KLHK dari awal Rp 9.319.325.816.000 harus dihemat menjadi Rp 7.736.642.116.000," kata Siti Nurbaya.

Siti menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tersebut, anggaran KLHK difokuskan untuk tiga kegiatan. Di antaranya yakni untuk kegiatan kesehatan dan jaring pengaman sosial.

"Fokus belanja di dalam perpres itu ditegaskan yaitu itu kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan perekonomian. Tentu bagi KHLK ini lebih banyak kepada masyarakatnya sambil tetap kita memberikan dukungan menjaga keberlanjutan dunia usaha," sebut Siti.

Untuk pemotongan anggaran Rp 1,5 triliun itu, sebut Siti, akan digunakan utamanya untuk mengatasi penyebaran virus Corona (COVID-19) di Tanah Air. Siti menjelaskan anggaran Rp 1,5 triliun itu juga digunakan untuk mendorong kegiatan padat karya.

"Penghematan hampir Rp 1,6 triliun ini, pertama, untuk keselamatan dan mengatasi penyebaran pandemik. Kedua keberlanjutan usaha ekonomi kehutanan, kunjungan konservasi dan hutan sosial," tutur Siti.

"Ketiga mendorong kegiatan yang meng-cover padat karya. Jadi yang memberikan pendapatan kepada masyarakat kecil, kemudian stimulus ekonomi, kemudian keberlanjutan pelayanan publik, dan target padat karya grup pembinaan KLHK," imbuhnya.

(Ricardo Ronald\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar