Tompi: Wahai Tuan Menteri, Cegah Corona Bukan dengan Bebaskan Napi!

Rabu, 08/04/2020 11:45 WIB
Tompi: Wahai Tuan Menteri, Cegah Corona Bukan dengan Bebaskan Napi!. (JPNN)

Tompi: Wahai Tuan Menteri, Cegah Corona Bukan dengan Bebaskan Napi!. (JPNN)

Jakarta, law-justice.co - Dokter sekaligus penyanyi, Tompi ikut bersuara soal cara pemerintah yang membebaskan narapidana atau napi di tengah wabah virus corona (Covid-19). Pemerintah beralasan, pembebasan ini untuk mengurangi kapasitas lapas dan rutan yang telah kelebihan muatan serta menghindari penyebaran Covid-19.

Tompi menegaskan bahwa pencegahan corona bukan dengan cara membebaskan Napi seperti itu.

"Mencegah penularan Corona itu bukan dengan membebaskan napi wahai tuan menteri. Napi itu secara otomatis sudah dilockdown, mereka aman di dalam isolasi, cegah kontak dr luar. Kl tak sanggup memeriksa pengunjung, ya tiadakanlah kunjungan," ujarnya dari akun Twitter-nya, Rabu 8 April 2020.

Lantas, Tompi pun mengkritik, jika napi itu dibebaskan dan mereka berkontak dengan orang di luar sana tetap saja bisa terjangkit virus corona."Nanti negara makin pusing ngurusinnya. Kasus yang ada saja sudah bikin sakit kepalaaa," tulis dia.

Menurutnya, cara memutus rantai penularan corona biar diserahkan kepada ahli di bidang medis.

"Sekali lgi, ‘cara memutuskan rantai penularan corona’ biar tuan2 di bidang medis dan kesehatan komunitas yg leading. Semoga masukan ini bermanfaat. Cc : @jokowi @mohmahfudmd," tutup Tompi.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memutuskan untuk membebaskan sekitar lebih 30.000 ribu narapidana dengan alasan untuk mencegah penularan Corona Covid-19. Usai membebaskan lebih 30.000 ini, ia mengusulkan agar napi kasus korupsi dibebaskan.

Yasonna menyebut hampir seluruh negara memberlakukan hal serupa untuk menghindari dampak membahayakan Corona. (vivanews.com).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar