Dampak Corona, Ramayana Depok PHK Karyawannya

Rabu, 08/04/2020 13:09 WIB
Dampak Corona, Ramayana Depok PHK Puluhan Karyawannya. (www.wowkeren.com)

Dampak Corona, Ramayana Depok PHK Puluhan Karyawannya. (www.wowkeren.com)

Jakarta, law-justice.co - Sebagai dampak pandemi virus corona (Covid-19), pusat perbelanjaan Ramayana di City Plaza (Ciplaz) Depok melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebanyak 87 karyawan Ramayana di-PHK karena alasan penjualan menurun drastis. Selain itu, sejak 6 April 2020 pihaknya memutuskan untuk tutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan.

"Kami mengalami penurunan di penjualan. Keputusan dari manajemen pusat untuk lakukan PHK sejak 5 April 2020 lalu," ujar Store Manager City Plaza Depok, M Nukmal Amdar, di Kota Depok, Selasa (7/4).

Dia menambahkan, hingga saat ini kondisi toko masih tutup. Pihaknya belum bisa memastikan operasional toko.

"Tadinya kami melayani pembelian produk secara online. Masih diupayakan penjualan melalui live chat dan juga aplikasi member. Namun, hal itu tidak berjalan baik dan penjualan mengalami penurunan hingga 80 persen," tutur Nukmal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto, telah berkoordinasi dengan manajemen Ramayana dan mendapat laporannya. Pemutusan kerja karyawan Ramayana sudah menjadi kebijakan manajemen pusat.

"Manajemen Ramayana sudah melaporkan pengurangan karyawan dan melakukan penutupan sementara toko," katanya.

Menurut Manto, PHK karyawan Ramayana yang memiliki 24 cabang di Jabodetabek berkaitan dengan mal yang tutup sehingga tidak dapat menutup biaya operasional dan penggajian karyawan. Atas hal tersebut, Ramayana melakukan pemutusan hubungan kerja dengan karyawan.

"Pihak Ramayana akan memberikan pesangon kepada karyawan yang di-PHK sesuai aturan dan kesepakatan. Kami akan melakukan mediasi jika ada permasalahan pembayaran pesangon," ujarnya. (republika.co.id).

Sebelumnya, Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan para karyawan Ramayana saling memeluk dan menangis. Dengan masih mengenakan seragam serta masker di wajah, para karyawan saling berpamitan di hari terakhir mereka bekerja.

Nasib karyawan Ramayana yang mengalami PHK rupanya telah dipikirkan Dinas Tenaga Kerja Disnaker) Kota Depok melalui Program Kartu Prakerja (PKP). Tak hanya warga Depok, semua karyawan Ramayana yang di-PHK tersebut rencananya akan didaftarkan PKP. (wowkeren)

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar