Kenapa Harus THR PNS, Kenapa Bukan Gaji Pejabat Saja yang Dipotong?

Selasa, 07/04/2020 18:39 WIB
Ilustrasi foto PNS (Tribunnews)

Ilustrasi foto PNS (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan Kajian dilakukan apakah tetap memberikan atau dipotong karena beban negara yang berat.

Pasalnya, pemerintah telah menambah anggaran untuk memitigasi dampak Covid-19 kepada perekonomian Indonesia. Anggaran diberikan dalam tiga tahap yakni Rp 8,5 triliun, Rp 22,5 triliun dan terakhir Rp 405,1 triliun.

"Kami sama Presiden masih lakukan kajian untuk pembayaran THR dan Gaji ke 13 apakah perlu dipertimbangkan karena beban beban negara meningkat," ujar Sri Mulyani.

Ekonom CORE Piter Abdullah mengatakan, sebaiknya pemerintah tetap memberikan THR dan gaji ke-13 kepada PNS. Karena itu akan membantu konsumsi.

Jika ingin menghemat anggaran, maka Pemerintah dinilai sebaiknya memotong gaji pejabat negara saja. Apalagi pejabat daerah seperti Jawa Barat sudah melakukannya.

"Hendaknya ini menjadi gerakan nasional yang tentunya lebih baik bila dipimpin oleh para pemimpin nasional di pusat. Negara sendirian tidak akan mampu menyelesaikan semua masalah dampak covid-19. Harus dibantu dengan gerakan kesetiakawanan sosial secara nasional," ujarnya.

Disisi lain, Ekonom INDEF Bhima Yudistira mengatakan pihaknya setuju jika sebaiknya pemotongan untuk gaji pejabat negara bukan THR kepada PNS. INDEF pun telah mendorong hal itu dilakukan sejak awal.

"Kita sudah dorong terus pejabat potong gaji dan tunjangan, dalam hitungan sederhana misalnya pemotongan gaji tunjangan 50% bisa dapat Rp 2,65 triliun. Selain uangnya juga bisa untuk penanganan covid19 tapi juga bisa menggerakkan solidaritas masyarakat. Gini lho pemerintah sudah mencontohkan, ayo kita bergerak juga. Daripada cuma himbauan jubir corona, orang kaya membantu orang miskin itu nggak efektif," jelasnya.

Menurut Bhima, masyarakat akan lebih percaya dan ikut himbauan pemerintah kalau bisa memberikan contoh nyata. Sebab, negara lain sudah banyak yang melakukannya dengan memberikan gaji pejabatnya demi tangani Covid-19.

"Masyarakat perlu contoh kongkrit dimulai dari pejabat. Bukan malah THR PNS yang ditunda," tegasnya. (cnbcindonesia)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar