Panitia Umumkan Hasil Tes SNMPTN 2020 Mundur Jadi 8 April

Senin, 06/04/2020 22:15 WIB
Ilustrasi SNMPTN. (Kompas)

Ilustrasi SNMPTN. (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) bakal mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN pada Rabu (8/4) mendatang. Jadwal itu mundur dari semula pada Sabtu (4/4) lalu.

Informasi itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam. Dia mengatakan jadwal pengumuman hasil SNMPT mundur karena masih mengakomodasi pendaftar SNMPTN dari penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

"Memberi Kesempatan mereka mendaftar," kata Nizam seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (6/4).


Rencananya, pengumuman SNMPTN pada 8 April secara resmi dikeluarkan lewat Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 08/SE.LTMPT/2020 tentang jadwal pengumuman SNMPTN 2020 tertanggal 10 Maret lalu.

Nizam menjelaskan, hasil seleksi bisa diakses lewat situs resmi SNMPTN. Siswa atau wali yang ingin melihat hasilnya dapat melakukan login dengan mengisi data pribadi.

Pendaftaran masuk perguruan tinggi jalur SNMPTN sebelumnya dibuka sejak 14-27 Februari lalu. Dalam jangka waktu itu, siswa juga diminta untuk melengkapi sejumlah berkas, hingga proses cetak kartu seleksi.

Sementara itu mengutip naskah pedoman SNMPTN yang dikeluarkan LTMPT, siswa sebelum melakukan pendaftaran harus memenuhi sejumlah prasyarayat.

Dalam hal ini disebutkan bahwa SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik.

Rapor yang digunakan adalah semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.

Sementara sekolah bisa melakukan pemeringkatan terhadap siswanya berdasarkan nilai mata pelajaran di masing-masing jurusan.

Selain itu, SNMPTN kali ini membatasi kuota siswa dari setiap sekolah yang bisa mendaftar ke SNMPTN. Kuota itu ditentukan berdasarkan kelengkapan data nilai siswa yang diisi pihak sekolah untuk selanjutnya ditetapkan jumlah siswa yang dapat mendaftar SNMPTN 2020 dengan ketentuan akreditasi.

Rinciannya, untuk sekolah terakreditasi A, sekolah dapat mengirim kuota sebanyak 40 persen. Untuk akreditasi B, 25 persen. Lalu, akreditasi C, sebanyak 5 persen. (CNN Indonesia)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar