Akhirnya, Ridwan Kamil dan Polda Jabar Sepakati Berlakukan Jam Malam

Selasa, 07/04/2020 00:01 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Tribun)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan sudah menyepakati pemberlakukan jam malam bersama dengan Polda Jawa Barat. Hal itu ditempuh agar pembatasan sosial dan fisik (social distancing and physical distancing) efektif.

“Kami menyepakati agar merencanakan jam malam,” kata dia, dikutip dari rilis, Senin (6/4/2020).

Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakuan jam malam akan disokong oleh kepolisian.
“Tadi sudah disetujui oleh Pak Kapolda, asal berkoordinasi dengan kepolisian di bawah Polda,” kata dia.

Emil mengaku, sudah meminta daerah untuk melakukan jam malam.
“Kami mengarahkan kepada kabupaten atau kota untuk segera melakukan upaya perlakukan jam malam, bagian dari proses mendisiplinkan dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Jabar,” ujar dia.

Sementara itu, Emil menyebut belum bisa mengajukan permintaan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena masih menunggu hasil rapid test atau tes cepat di beberapa daerah.
“Kalau datanya tidak lengkap, kita susah melengkapi argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat,” katanya.

Emil mengaku, masih menunggu hasil tes cepat yang sudah dibagikan kpada seluruh kota dan kabupaten. Hasil tes cepat itu dibutuhkan untuk menyusun peta persebaran virus Corona di Jawa Barat.

Peta persebaran tersebut yang akan dijadikannya sebagai dasar pengambilan keputusan untuk mengusulkan PSBB pada pemerintah pusat.

Dia meminta daerah secepatnya mengirim hasil tes cepat tersebut. “Saya imbau kepala daerah untuk mengecek ke Dinkes (Dinas Kesehatan) masing-masing, melaporkan secepatnya. Semakin cepat data itu masuk, semakin mudah kita memetakan,” kata Emil. (Bisnis Indonesia)

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar