Dunia Maya Dipantau, Polisi Tangani 76 Kasus Hoax Terkait Corona

Senin, 06/04/2020 18:45 WIB
Ilustrasi - Berita Hoax.

Ilustrasi - Berita Hoax.

Jakarta, law-justice.co - Mabes Polri dalam keterangannya mengatakan hingga kini pihaknya telah menangkap puluhan pelaku penyebar berita bohong alias hoax. Berita hoax tersebut adalah berita tentang pandemi virus corona atau Covid-19.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan hingga Minggu (5/4/2020), kepolisian telah mencatat 76 kasus hoaks terkait virus corona di Indonesia.

"Kemudian juga ada kasus hoax, sudah kita tangani, sampai dengan tanggal 5 april sudah 76 kasus," kata Argo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (6/4/2020).

Argo menyebut seluruh kasus tersebut tersebar merata di seluruh daerah di Indonesia.

"Ada di Bareskrim 6 kasus, Kalimantan Timur 6 kasus, Polda Metro Jaya 11 kasus, Kalimantan Barat 4 kasus, Kalimantan Selatan 4 kasus, Jawa Barat 6, Jawa Tengah 3, dan Jawa Timur ada 11, Lampung 5, Sulawesi Tenggara 1, Sumatera Selatan 3, Sumatera Utara 3, Riau 1, Bengkulu 2, Maluku 2, NTB 4, Sulawesi Tengah 1, Aceh 1, Kalimantan Utara 1, Sulawesi Utara 1, Papua 1, Sulawesi Barat 1," terangnya.

Argo menegaskan para tersangka tetap diperlakukan sesuai dengan anjuran jaga jarak ketika ditangkap dan diperiksa.

"Kasus hoaks penyidik punya kerwenangan apakah tahanan kota atau rumah semua (kewenangan) penyidik. Tp kasus bergulir. Tentunya semuanya masih hisa kita lakukan sesuai aturan yang ada," pungkasnya.

(Bona Ricki Jeferson Siahaan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar